"Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
Rabu, 29-04-2026 - 10:58:24 WIB 👁 13905
Teks Foto: “BARANG BUKTI: Penampakan mobil dinas Toyota Innova B 1008 DQ milik Ditjen Bina Marga yang diduga telah dimanipulasi menggunakan nomor plat hitam (pribadi) oleh oknum PPK 2.2 Satker PJN II Riau, menyalahi aturan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.”
TERKAIT:
 
  • "Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan praktik manipulasi aset negara kembali mencuat di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 ruas Simpang Lago – Pematang Reba, Hermi Ardani, yang diduga sengaja mengubah identitas kendaraan dinasnya.


    Kendaraan operasional jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1008 DQ yang seharusnya menggunakan plat merah (pemerintah), terpantau di lapangan telah berganti menjadi plat hitam layaknya kendaraan pribadi, namun dengan nomor yang tetap sama.


    Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (LSM-MAMPIR), Hariyanto, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tindakan arogan oknum pejabat tersebut.
    "Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, untuk segera disita mobil tersebut karena mobil adalah barang/milik negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ini jelas bentuk manipulasi dan pelanggaran telak terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Plat merah itu identitas negara, bukan properti pribadi yang bisa diubah sesuka hati," tegas Hariyanto kepada media, Selasa (28/4/2026).


    Hariyanto menilai, tindakan yang dilakukan oleh Hermi Ardani tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai etika sebagai aparatur negara.


    "Mobil itu dipinjamkan negara untuk menunjang tugas pokok dan mobilitas proyek, bukan untuk disamarkan identitasnya. Sebagai manajer ruas jalan, seharusnya memberikan keteladanan, bukan malah menunjukkan gaya hidup yang tidak transparan dengan mengakali aturan," tambahnya dengan nada kecewa.


    Hariyanto menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan BPJN Riau. Ia menduga ada pembiaran dari staf Barang Milik Negara (BMN) terhadap perilaku menyimpang ini.


    "Kami menduga ada unsur kesengajaan dan arogansi di sini. Jika plat nomor diganti tanpa izin resmi dari kepolisian, maka TNKB tersebut ilegal. Secara hukum, pelakunya bisa terancam pidana kurungan hingga dua bulan atau denda material. Kami mendesak Kepala Balai untuk segera memberikan sanksi tegas. Jangan sampai citra institusi rusak gara-gara satu oknum," ujar Hariyanto.


    Berdasarkan aturan hukum, setiap kendaraan dinas wajib menggunakan plat merah sebagai penanda bahwa operasionalnya dibiayai oleh uang rakyat.


    Penggunaan plat hitam palsu sering kali disalahgunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti berlibur atau keperluan pribadi lainnya yang tidak sesuai peruntukan.


    Hingga berita ini diturunkan, PPK 2.2 Hermi Ardani saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) terkait temuan tersebut melalui telepon selulernya, belum memberikan respon atau klarifikasi resmi.


    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com