Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir
Selasa, 28-04-2026 - 15:42:48 WIB 👁 22865
Foto: 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir, doc: Humas polres Rohul
TERKAIT:
 
  • Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HULU - Kepolisian Sektor Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial F (26), yang berprofesi sebagai petani, diamankan di kawasan kebun kelapa sawit masyarakat, Sabtu (25/4/2026) siang.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Tangkolio, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 16,28 gram.

    Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    “Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku sepeda motor pelaku. Selain itu, dua paket lainnya dengan berat lebih besar ditemukan di dalam tas milik tersangka yang sempat dibuang saat hendak diamankan.

    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap sederhana, uang tunai sebesar Rp1.375.000, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Polsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Doc: Humas Polres Rohul




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com