Perang Melawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap Pemilik Dan Amankan 500 Butir Pil Ekstasi
Jumat, 24-04-2026 - 22:26:58 WIB 👁 18933
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Perang Melawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap Pemilik Dan Amankan 500 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Di Kota Dumai, semangat melawan narkotika tidak hanya terlihat dari upaya pencegahan saja, tetapi upaya penindakan serta pengungkapan tetap terus digencarkan secara konsisten.

    Polres Dumai menempatkan langkah preventif sebagai fondasi utama, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba sejak dini.

    Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan menyasar pelajar, pemuda, hingga masyarakat umum. Edukasi tentang dampak buruk narkotika disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami risiko hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.

    Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., (24/4), menyampaikan bahwa pencegahan harus terus dilakukan agar penyalahgunaan narkoba dapat diputus.

    “Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat.

    Melindungi generasi bangsa adalah prioritas namun membiarkan bandar berkeliaran adalah sebuah penghianatan. Kita gencar edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba hingga kita kerahkan anggota untuk menyikat peredaran gelap narkoba.

    Selain sosialisasi, penguatan jaringan informasi juga menjadi strategi penting. Polres Dumai aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi dini terkait potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    Peran serta masyarakat terbukti sangat membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan. Informasi yang masuk kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terukur dan profesional.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” lanjut Kasat dalam keterangannya.

    Upaya pencegahan juga dilakukan melalui patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan serta mempersempit ruang gerak pelaku.

    Namun di tengah upaya pencegahan tersebut, aparat tetap dihadapkan pada kenyataan adanya peredaran narkotika yang masih terjadi. Hal inilah yang mendorong dilakukannya tindakan tegas melalui pengungkapan kasus di lapangan.

    Pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial M.N. di tepi jalan kebun sawit, Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

    Saat dilakukan penangkapan, terlapor sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.

    “Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” Jelas AKP Riza.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

    Terlapor diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga berperan dalam menawarkan, menjual, serta menguasai narkotika jenis pil ekstasi. Hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.

    Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    Meski penindakan dilakukan, Polres Dumai tetap menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

    “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat.

    AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.

    Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.

    “Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat.
    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com