Perang Melawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap Pemilik Dan Amankan 500 Butir Pil Ekstasi
Jumat, 24-04-2026 - 22:26:58 WIB 👁 9117
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Perang Melawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap Pemilik Dan Amankan 500 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Di Kota Dumai, semangat melawan narkotika tidak hanya terlihat dari upaya pencegahan saja, tetapi upaya penindakan serta pengungkapan tetap terus digencarkan secara konsisten.

    Polres Dumai menempatkan langkah preventif sebagai fondasi utama, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba sejak dini.

    Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan menyasar pelajar, pemuda, hingga masyarakat umum. Edukasi tentang dampak buruk narkotika disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami risiko hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.

    Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., (24/4), menyampaikan bahwa pencegahan harus terus dilakukan agar penyalahgunaan narkoba dapat diputus.

    “Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat.

    Melindungi generasi bangsa adalah prioritas namun membiarkan bandar berkeliaran adalah sebuah penghianatan. Kita gencar edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba hingga kita kerahkan anggota untuk menyikat peredaran gelap narkoba.

    Selain sosialisasi, penguatan jaringan informasi juga menjadi strategi penting. Polres Dumai aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi dini terkait potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    Peran serta masyarakat terbukti sangat membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan. Informasi yang masuk kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terukur dan profesional.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” lanjut Kasat dalam keterangannya.

    Upaya pencegahan juga dilakukan melalui patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan serta mempersempit ruang gerak pelaku.

    Namun di tengah upaya pencegahan tersebut, aparat tetap dihadapkan pada kenyataan adanya peredaran narkotika yang masih terjadi. Hal inilah yang mendorong dilakukannya tindakan tegas melalui pengungkapan kasus di lapangan.

    Pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial M.N. di tepi jalan kebun sawit, Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

    Saat dilakukan penangkapan, terlapor sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.

    “Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” Jelas AKP Riza.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

    Terlapor diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga berperan dalam menawarkan, menjual, serta menguasai narkotika jenis pil ekstasi. Hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.

    Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    Meski penindakan dilakukan, Polres Dumai tetap menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

    “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat.

    AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.

    Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.

    “Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat.
    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com