Dimasa tenang,
AMPIH Ajak Masyarakat Indragiri Hilir Tolak dan Laporkan Politik Uang
Senin, 15-04-2019 - 15:32:55 WIB 👁 27723

TERKAIT:
 
  • AMPIH Ajak Masyarakat Indragiri Hilir Tolak dan Laporkan Politik Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL-Sejak kemarin, minggu 14/05/2019 ditetapkan oleh KPU sebagai masa tenang Pemilu 2019. Para peserta pemilu dapat dijatuhi sanksi hukuman jika melanggar aturan masa tenang yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dan Peraturan KPU.

    Ketua Aliansi Muda Peduli Indragiri Hilir (AMPIH) Sarwo Saddam Matondang,SH,MH, menuturkan berdasarkan Pasal 492 UU No. 7 Tahun 2017, tiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa meski diatur sedemikian rupa, masa tenang masih berpotensi menjadi masa rawan untuk melakukan kampanye terselubung bahkan politik uang.

    “Dimasa tenang ini segala kemungkinan curang bisa saja terjadi. Masyarakat yang ditawari berbagai pemberian dari para timses kandidat bisa saja malah menyambutnya dengan baik. Tidak menutup kemungkinan masyarakat kita berasumsi bahwa menjual suara demi meningkatkan fasilitas Rukun Warga (RW) misalnya, dianggap menjadi hal yang wajar. Nah disitu kelirunya. Jadi jika ada terindikasi, mari kita laporkan. Saya dan teman-teman di AMPIH siap mendampingi. Jangan karena uang yang berjumlah tidak seberapa malah merusak perbaikan kondisi pemerintahan kedepan.” tuturnya.

    Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini juga menambahkan, Pasal 278 juncto Pasal 523 UU No. 7 tahun 2017 dapat menjerat pihak yang terlibat dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

    Dirinya menghimbau agar masyarakat khususnya Inhil tidak terpengaruh dengan pemberian apapun dari kandidat atau tim sukses tertentu agar beralih memilih calon yang benar-benar memiliki integritas untuk menjabat.

    “Kami berharap kepada masyarakat Inhil agar memilih calon yang tepat. Mari kita gunakan intelegensi pribadi kita untuk tentukan masa depan negeri ini. Kita tolak dan laporkan politik uang. Masyarakat yang menerima uang sepanjang melaporkannya tidak dipidana. Saya yakin Bawaslu dan Gakkumdu pasti menunggu dan siap memproses laporan kita.

    Kita semua punya pekerjaan yang lebih besar untuk membuat negeri ini menjadi lebih baik.” Tutupnya.**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com