Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol
Sabtu, 18-04-2026 - 18:19:56 WIB 👁 4705
Foto: Kapolres Kampar Saat Gelar Presss Confress Ungkap Empat Kasus Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksanakan press release ungkap empat kasus menonjol dalam dua pekan, di ruang Satreskrim, Kamis (16/4/2026) sekira pukul 09.00 Wib.


    Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Direktur PDAM Eka Demi Yusra, KA UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, Kasi Humas AKP Rekmunista dan para Kanit Satreskrim Polres Kampar.


    Dihadapan awak media, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan bahwa dalam dua pekan Satreskrim berhasil ungkap empat kasus yang menonjol. "Ini berkat keberhasilan Kasat Satreskrim Polres yang baru menjabat selama dua Minggu,"kata Kapolres.


    Selanjutnya dilanjutkan Kasat Reskrim bahwa sejak dia menjabat berhasil ungkap 4 kasus, yaitu penemuan bayi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Pencurian dan Pemberatan meteran PDAM Kampar sebanyak 150 TKP, kasus penyalahgunaan BBM di dua TKP yaitu, Desa Sari Galuh dan Sumber Makmur Kecamatan Tapung.


    Ungkap kasus pertama yaitu pencurian meteran PDAM di Kecamatan Bangkinang, kita berhasil tangkap dua pelaku Mu (41) dan JO (44) yang di laporkan oleh YU (31) pada Sabtu (14/2/2026) lalu.


    " Aksi mereka ini sudah dilakukan berulang kali dan sudah banyak merugikan masyarakat. Para pelaku ini menggunakan hasil uang curian Kuningan meteran untuk judi online,"ungkap Kasat.


    Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, MU sebagai pelaku pencurian dan JO sebagai pengintai.
    "Kedua pelaku kini sudah kita tahan bersama barang bukti,"ujar AKP I Gede.


    Kasus kedua yaitu pengungkapan kasus. Pembuangan bayi yang terjadi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang pada Minggu (23/1/2026) lalu dan orang tua korban sudah menyerahkan diri.


    "Untuk bayi yang masih berusia satu Minggu itu kita serahkan kepada orang tua kandung pelaku. Untuk kedua orang tuanya diwajibkan lapor dan kasusnya tetap berlanjut," tambah Kasat.


    Selanjutnya kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakan Minyak (BBM) yang terjadi di dua lokasi, yaitu desa Sari Galuh, Tapung dan desa Sumber Sari, Tapung Hulu.


    "Penyalahgunaan BBM di desa Sari Galuh Tapung dengan jumlah 13 jeregen muatan 30 liter Solar, dan 8 jeregen muatan 30 liter pertalite dan tengki mobil yang sudah dimodif dengan kapasitas muatan 200 liter," papar Kasat Reskrim.


    Sedangkan di desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu dengan jumlah jeregen warna putih dan biru sebanyak 68 dengan kapasitas diperkirakan ± 30 liter.


    "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar agar selalu menghindari segala hal yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana yang akan berakibat hukum, serta saling menjaga Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing," tutup Kasat Reskrim Polres Kampar.



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com