DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Agenda Rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Senin, 06-04-2026 - 19:04:34 WIB 👁 5393
Foto:DPRD Provinsi Riau saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (6/4/2026).
TERKAIT:
 
  • DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Agenda Rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, sekaligus Penyampaian Perubahan Susunan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (6/4/2026).
    Pada agenda pertama, rapat membahas rekomendasi Bapemperda terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pembentukan peraturan daerah tersebut dinilai telah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Dalam pembahasannya, terdapat sejumlah masukan dari Kementerian Dalam Negeri, di antaranya perlunya pengaturan mekanisme akses laporan masyarakat korban kekerasan agar lebih mudah, termasuk penyediaan bantuan hukum. Selain itu, diminta pula agar dicantumkan ketentuan terkait evaluasi dan pelaporan yang tidak hanya disampaikan kepada Gubernur, tetapi juga kepada pimpinan DPRD guna memudahkan fungsi pengawasan.
    Kemendagri juga mendorong agar dimasukkan batas waktu pembentukan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah tersebut.
    Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan disimpulkan “dapat dilanjutkan” ke tahap berikutnya.
    Selanjutnya, rapat paripurna juga membahas perubahan susunan keanggotaan AKD dari Fraksi Gerindra. Edi Basri yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bapemperda diutus menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau. Sementara Zulfadhli yang sebelumnya berada di Badan Anggaran, diutus menjadi anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
    Dengan disampaikannya perubahan susunan keanggotaan AKD tersebut, maka seluruh rangkaian agenda rapat paripurna dinyatakan selesai.
    Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Suyadi, Soniwati, Alga Viqky Azmi, Andi Darma Taufik, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Indra Gunawan Eet, Imustiar, Raja Jaya Dinata, Zulaikhah (Golkar); Khairul Umam, Abdullah, Samsuri Daris, M. Amal Fathullah, Rizal Zamzami (PKS); Zulhendri, Androy Aderianda, Syafrudin Iput, Hardianto, Edi Basri (Gerindra); Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Agus Triansyah, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat), Misliadi, Adrias, Siti Aisyah (PKB); Daniel Eka Perdana, Efrinaldi, Ali Rahmad Harahap (NasDem), Fairus dan Dodi Irawan (PAN Plus).
    Turut hadir dari Pemerintah Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau. ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
  • Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
  • Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
    04 Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
    05 Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
    06 Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
    07 KPU Riau Mengajar Gelar Kuliah Praktisi di UIR Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu
    08 Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru
    09 Kritis Akibat Tabrak Lari, Keluarga Trisman Zai Buka Donasi Untuk Biaya Pengobatan
    10 Kejati Riau Pimpin Melantik Pejabat Struktural dilingkungan dan Mutasi
    11 Perkuat Ekosistem Disabilitas, Menpora Erick Thohir Cetak 200 Penggerak Olahraga di Karanganyar
    12 Wali Kota Dumai: Kita Butuh Pemuda Visioner Untuk Hadapi Tantangan Zaman
    13 Pokja 6 Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Bahas Peningkatan Pelayanan Publik menuju WBK
    14 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring
    15 12 Pejabat Pemko Dumai Resmi Dilantik, Yusmanidar: Jabatan Adalah Amanah
    16 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    17 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    18 Kwartir Cabang 07 Pramuka Kuantan Singingi Seleksi Calon Peserta Jambore Nasional Tahun 2026
    19 Kembali Digelar, Bupati Bintan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026
    20 Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046
    21 Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama
    22 Satlantas Polres Kampar Gelar Police Geos To School Di SMKN 1 Kuok, Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Dan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com