Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Pihak Terkait guna membahas Aktivitas PT Kuari Kampar Utama
Kamis, 02-04-2026 - 19:04:31 WIB 👁 15101
Foto: Komisi III DPRD Provinsi Riau saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama
TERKAIT:
 
  • Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Pihak Terkait guna membahas Aktivitas PT Kuari Kampar Utama
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/4/2026).
    Dalam pembahasan utama, terungkap bahwa perusahaan merencanakan pemanfaatan lahan pasca tambang menjadi kawasan wisata air dengan luas sekitar 50 hektar. Namun, rencana tersebut dinilai perlu didukung dengan penyusunan masterplan serta perencanaan pengembangan yang matang.
    Terkait status lahan, disepakati bahwa tidak dilakukan ganti rugi agar hak kepemilikan tetap dapat dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, perusahaan telah menjalin kesepakatan tertulis dengan pihak desa, termasuk pembentukan tim pendamping melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Meski demikian, tim tersebut hingga kini belum berjalan optimal.
    Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan memiliki potensi besar terhadap kerusakan lingkungan serta risiko bencana, sehingga diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perizinan.
    “Komisi III perlu memperkuat pengawasan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
    Dari sisi teknis, bidang terkait menyoroti perlunya kajian lebih lanjut mengenai legalitas aktivitas penambangan, khususnya terkait kemungkinan kegiatan di badan sungai.
    Sementara itu, DLHK menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan lingkungan secara berkala, melakukan pemantauan air limbah, pengambilan sampel rutin, serta peninjauan lapangan.
    DLHK juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah dikenakan sanksi berupa denda akibat dampak kerusakan lingkungan, seperti kondisi sungai yang mengering, kerusakan lahan pertanian warga, serta kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
    Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan peninjauan ulang terhadap kegiatan perusahaan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi sektor energi dan sumber daya mineral.
    Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
    Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Efrinaldi.
    Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Bappenda Provinsi Riau, dan direksi perusahaan.ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com