Pengakuan Terdakwa di Sidang Tipikor Pekanbaru Sebut Nama Sekwan Hambali, Hakim Diminta Hadirkan Pihak Terkait
Senin, 13-04-2026 - 15:19:00 WIB 👁 13977
Foto: Emos Gea, Ketua DPD LSM Gerak Indonesia Riau, dan Hambali Sekwan DPRD kota Pekanbaru.
TERKAIT:
 
  • Pengakuan Terdakwa di Sidang Tipikor Pekanbaru Sebut Nama Sekwan Hambali, Hakim Diminta Hadirkan Pihak Terkait
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Persidangan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Pekanbaru kembali mengungkap fakta baru yang menyita perhatian publik.

    Terdakwa Jhonny Andrean (JA), yang berstatus tenaga harian lepas sekaligus ajudan Sekretaris Dewan, mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan penyidik. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada April 2026, JA menyebut barang-barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik atasannya.

    Majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis mengungkap adanya 38 stempel palsu dari berbagai instansi, termasuk yang mencatut nama lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp49 juta yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik terdakwa.

    Di hadapan persidangan, JA menyatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.
    “Barang-barang itu milik atasan saya,” ungkap JA saat memberikan keterangan.

    Pernyataan tersebut memicu sorotan dari majelis hakim dan publik, terutama terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan perintangan penyidikan yang dinilai tidak berdiri sendiri. Terungkap pula bahwa terdakwa sempat menyimpan sepeda motor di lokasi tidak biasa, yang diduga sebagai upaya menghindari penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru

    Perkara ini berfokus pada dugaan upaya menghambat proses hukum dalam pengungkapan kasus korupsi SPPD fiktif, sementara perkara pokok dugaan korupsinya masih ditangani secara terpisah oleh aparat penegak hukum.
    Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi guna mengungkap peran pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aktor utama di balik praktik tersebut.

    Sorotan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Gerak Riau, Emos, menilai pengakuan terdakwa perlu ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukum.

    Menurutnya, tidak logis jika seorang ajudan bertindak sendiri tanpa arahan atasan dalam perkara yang melibatkan dokumen dan stempel lembaga resmi.

    “Harusnya pihak yang disebut dalam persidangan dihadirkan untuk dimintai keterangan, agar perkara ini menjadi terang,” ujar Emos.

    Ia juga menyinggung rekam jejak Hambali Nanda Manurung yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Dalam perkara tersebut, Hambali disebut terkait dengan dugaan pemotongan anggaran dan aliran dana kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022–2023. Bahkan, dalam fakta persidangan saat itu, Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti disebut menyetorkan dana hingga Rp4,5 miliar.

    Emos berharap Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat menindaklanjuti fakta persidangan terbaru dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

    “Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

    Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena berpotensi membuka keterlibatan pihak lain dalam lingkaran dugaan korupsi dan upaya perintangan penyidikan di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.


    Editor: Hadi 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  • Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
  • Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    03 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    04 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    05 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    06 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    07 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    08 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    09 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    10 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    11 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    12 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    13 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    14 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    15 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    16 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    17 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    18 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    19 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    20 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    21 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    22 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com