Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia Di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacarnya
Senin, 06-04-2026 - 16:56:02 WIB 👁 11069
Foto: Kapolres Siak Saat Gelar Pimpin Konfrensi Pers Pelaku Pembunuhan Berencana Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia Di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacarnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita lansia berinisial S (77) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ironisnya, tersangka tega menghabisi nyawa korban demi menguasai harta benda untuk membelikan sepeda motor bagi sang kekasih.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Siak pada Senin (06/04/2026), Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria dan jajaran Reskrim, membeberkan kronologis serta motif keji di balik peristiwa tersebut.
    Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis malam, 2 April 2025. Kecurigaan bermula saat tetangga korban melihat rumah korban dalam keadaan tertutup dengan lampu teras menyala sepanjang hari. Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga dan mendobrak jendela, anak korban menemukan ibunya sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah dengan sebilah parang di atas tubuhnya.
    Hanya berselang kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Saut A.K. Pandiangan berhasil mengendus keberadaan pelaku.
    "Tersangka berinisial IA (21) berhasil kami amankan pada Jumat dini hari (03/04) sekira pukul 03.30 WIB di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IA ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Rabu siang. Pelaku bahkan menyiapkan dua senjata tajam sekaligus, yakni pisau dan parang, karena khawatir satu senjata tidak cukup untuk menghabisi korban.
    Aksi tersebut dilakukan saat korban baru saja selesai melaksanakan salat Magrib. Saat korban duduk membelakangi pelaku sambil bercerita, IA langsung menyerang korban. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tewas mengenaskan setelah digorok menggunakan parang.
    Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa lari:
    Uang tunai Rp15.000.000.
    Perhiasan emas (gelang dan dua cincin).
    Surat-surat emas dan satu unit handphone.
    Motif tersangka tergolong miris. Harta yang dirampas dari korban digunakan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang kemudian dihadiahkan kepada pacarnya. Selain motor, pelaku juga memberikan sejumlah uang tunai hasil penjualan emas kepada sang kekasih.
    Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya parang dan pisau berdarah, pakaian korban, satu unit motor Vario hasil kejahatan, serta sisa uang tunai jutaan rupiah.
    Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pembunuhan Berencana.
    "Tersangka terancam hukuman maksimal Pidana Mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Siak menutup konferensi pers tersebut.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  • Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    03 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    04 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    05 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    06 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    07 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    08 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    09 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    10 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    11 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    12 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    13 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    14 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    15 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    16 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    17 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    18 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    19 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    20 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    21 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    22 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com