Irfan Ardiansyah Pimpin KAI Riau Lima Tahun ke Depan Periode 2026 - 2031
Minggu, 05-04-2026 - 13:28:25 WIB 👁 7345
Foto : Ketua DPD KAI RIAU terpilih Dr.Irfan Ardiansyah,SH,MH,CPLA Beserta Jajaran Ketua DPC KAI Se Riau. ( Dok: Parwoto Darich SH )
TERKAIT:
 
  • Irfan Ardiansyah Pimpin KAI Riau Lima Tahun ke Depan Periode 2026 - 2031
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-II pada Sabtu (4/4/2026) di Hotel Furaya, Pekanbaru. 


    Acara tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KAI Riau serta para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
    Musda II ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan arah kebijakan KAI Riau dalam memperkuat eksistensi Advokat sebagai pilar penegakan hukum yang independen, profesional, dan berintegritas.


    Dalam forum yang berlangsung secara musyawarah mufakat, Dr. Irfan Ardiansyah, RC SH, MH, CPLA secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD KAI Riau untuk periode 2026–2031. 


    Penetapan tersebut disambut dengan dukungan penuh dari seluruh peserta Musda sebagai bentuk kepercayaan terhadap kapasitas dan rekam jejak kepemimpinan Dr.Irfan


    Selain itu, Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH ditetapkan sebagai Sekretaris DPD KAI Riau periode 2026–2031, melengkapi struktur kepengurusan yang diharapkan mampu mendorong akselerasi program organisasi secara sistematis dan berkelanjutan.
    Usai terpilih, Dr. Irfan Ardiansyah menyampaikan bahwa amanah yang diberikan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah organisasi Advokat di Riau.


    “Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan komitmen terhadap supremasi hukum. KAI Riau harus menjadi rumah besar Advokat yang berorientasi pada profesionalisme dan kepastian hukum,” ujar Irfan.
    Ia menegaskan, kepemimpinannya ke depan akan difokuskan pada pembenahan dan penguatan seluruh DPC se-Riau, termasuk peningkatan kualitas sumber daya Advokat melalui pendidikan berkelanjutan dan standarisasi kompetensi.


    “Kita akan melakukan restrukturisasi organisasi secara terukur, memperkuat fungsi pengawasan etik, serta memastikan setiap DPC berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good governance),” tegasnya.
    Lebih lanjut, Irfan juga menyoroti pentingnya peran Advokat dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.


    “Advokat bukan sekadar profesi, Advokat berstatus sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri dalam menegakkan kebenaran yang mengemban tanggung jawab konstitusional. Oleh karena itu, KAI Riau harus hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tambahnya.
    Senada dengan itu, Sekretaris terpilih Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program kerja Ketua DPD KAI Riau demi mewujudkan organisasi yang solid dan progresif.


    “Kami akan memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara DPD dan DPC menjadi kunci utama dalam membangun organisasi yang kuat dan adaptif terhadap dinamika hukum,” ujar Sahala.


    Senada dengan itu Sekjen KAI Riau terpilih juga menekankan pentingnya harmonisasi internal organisasi guna menciptakan stabilitas dan soliditas di tubuh KAI Riau.


    “Penguatan koordinasi dan komunikasi internal akan menjadi prioritas, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat cabang,” jelasnya.
    Ditempat yang sama, pimpinan sidang pleno Musyawarah Daerah DPD KAI Riau, Rian Mingan Bondan Pasaribu, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat disertai harapan besar atas terpilihnya Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH sebagai Ketua DPD KAI Riau, bersama Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH dalam struktur kepemimpinan yang baru. 
    Dalam perspektif hukum organisasi, legitimasi yang lahir dari forum Musda merupakan manifestasi kedaulatan anggota yang wajib dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap penegakan kode etik Advokat. 


    Kepemimpinan ini kata Pria yang akrab disapa Rian itu, diharapkan tidak sekadar administratif, melainkan substantif dalam mengokohkan marwah profesi Advokat.


    Rian berharap, kepemimpinan yang baru diharapkan mampu merumuskan langkah strategis yang berorientasi pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya Advokat, serta menjaga independensi organisasi dari segala bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip negara hukum. 


    "Dengan demikian, KAI Riau dapat tampil sebagai garda terdepan dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.


    “Selamat dan sukses atas amanah yang diemban. Kepemimpinan ini bukan sekadar mandat organisasi melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kehormatan profesi dan menegakkan supremasi hukum secara berintegritas," pungkasnya.
    Musda II KAI Riau ini diharapkan menjadi titik awal transformasi organisasi yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.
    Kepemimpinan baru yang terbentuk secara aklamasi, KAI Riau optimis mampu meningkatkan kualitas Advokat sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com