Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus Percobaan Curas Bersenjata Sajam di Pemukiman Warga
Sabtu, 04-04-2026 - 20:30:33 WIB 👁 16413
Foto: Tim Jajaran Polsek Kandis Saat Melakukan Pengamanan Pelaku Curas Bersenjata Tajam Sumber Humas: Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus Percobaan Curas Bersenjata Sajam di Pemukiman Warga
  •  

    SERGAPOLINE.COM SIAK - Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

    Kapolsek Kandis melaporkan, peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/III/2026/SPKT/Polsek Kandis/Polres Siak/Polda Riau, tanggal 2 April 2026.

    Kejadian bermula pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Jalan Datuk Lima Puluh, Desa Kandis. Saat itu korban, Martin Lbn Toruan, tengah beristirahat di dalam kamar, kemudian terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu.

    Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati jendela rumah telah terbuka dan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai terduga pelaku, PS (35) Thn, sudah berada di dalam rumah sambil memegang pisau. Pelaku langsung melakukan penyerangan dan berusaha menikam korban.

    Beruntung, korban melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah kejadian, korban menemukan dinding rumah dan gorden kamar telah disiram minyak tanah, serta satu botol berisi minyak tanah yang diduga digunakan pelaku.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kandis guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, sehelai kain gorden, serta satu botol berisikan minyak tanah.

    Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan masyarakat dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

    “Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memiliki niat awal untuk melakukan pencurian di rumah korban,” ujar Kapolsek.

    Lebih lanjut disampaikan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi serta melakukan langkah-langkah untuk mengamankan terduga pelaku.

    “Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor serta koordinasi dengan pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta pasal terkait dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com