Bukan Stok, Akses Jadi Masalah: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
Jumat, 03-04-2026 - 22:03:30 WIB 👁 16089
Foto: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Bukan Stok, Akses Jadi Masalah: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Upaya menelusuri penyebab sulitnya akses masyarakat terhadap BBM subsidi di Pulau Bengkalis terus dilakukan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (2/4/2026), sebagai respons atas keresahan warga dalam beberapa waktu terakhir.

    Salah satu titik sidak dilakukan di SPBU Jalan Bantan, Desa Senggoro, yang dipimpin langsung Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, ST. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada ketersediaan stok di SPBU, melainkan pada sistem distribusi yang belum sepenuhnya menjangkau masyarakat.

    "Tak kalah penting, pemerintah akan memfokuskan penggunaan minyak agar tetap sasaran sesuai dengan kelompok masyarakat," ungkap Zulpan.

    Perwakilan PMII Bengkalis, Hari Rahmat Zuhairi, menegaskan bahwa sidak ini tidak bertujuan menyudutkan pihak SPBU. Ia menyebut, temuan di lapangan justru memperlihatkan adanya kesenjangan antara ketersediaan dan keterjangkauan.

    “Stok di SPBU relatif aman, tetapi akses masyarakat yang terbatas menjadi masalah utama. Ini persoalan sistem distribusi yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi geografis Pulau Bengkalis sebagai wilayah kepulauan menjadikan akses terhadap SPBU tidak merata. Jarak tempuh yang jauh, jam operasional yang terbatas, serta antrean panjang membuat masyarakat—terutama di wilayah pinggiran—lebih bergantung pada pengecer.

    Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengecer justru mengalami kekosongan stok, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

    PMII menilai, kondisi ini harus dilihat dalam kerangka regulasi yang berlaku, khususnya terkait penyaluran BBM subsidi melalui skema sub penyalur. Berdasarkan ketentuan BPH Migas melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 jo. Nomor 1 Tahun 2025, penyaluran BBM subsidi hanya diperbolehkan melalui penyalur resmi atau sub penyalur yang telah mendapatkan persetujuan.

    Skema sub penyalur sendiri diperuntukkan bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T)—kategori yang dinilai relevan dengan kondisi Pulau Bengkalis sebagai daerah kepulauan.

    “Artinya, pemerintah daerah melalui Disdagprin harus lebih aktif mendorong pembentukan sub penyalur resmi di wilayah yang sulit dijangkau. Jangan sampai masyarakat terus bergantung pada pengecer yang tidak memiliki dasar legal,” tegas Hari.

    Ia menambahkan, mekanisme sub penyalur tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Prosesnya harus melalui pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan resmi dari BPH Migas, disertai kewajiban pengawasan dan pelaporan distribusi secara berkala.

    Dalam konteks ini, PMII menekankan pentingnya peran Disdagprin sebagai leading sector di daerah untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

    “Masalahnya bukan semata pada ada atau tidaknya BBM, tetapi bagaimana distribusinya menjangkau masyarakat secara adil. Jika Bengkalis sudah masuk kategori wilayah kepulauan, maka skema sub penyalur harus segera dioptimalkan,” tambahnya.

    PMII juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi di Bengkalis, termasuk pemetaan wilayah yang layak mendapatkan sub penyalur, agar distribusi tidak terpusat hanya di SPBU.

    Dengan demikian, diharapkan ke depan distribusi BBM subsidi tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi benar-benar hadir dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini berada di luar jangkauan langsung SPBU.(rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com