Bukan Stok, Akses Jadi Masalah: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
Jumat, 03-04-2026 - 22:03:30 WIB 👁 13581
Foto: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Bukan Stok, Akses Jadi Masalah: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Upaya menelusuri penyebab sulitnya akses masyarakat terhadap BBM subsidi di Pulau Bengkalis terus dilakukan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (2/4/2026), sebagai respons atas keresahan warga dalam beberapa waktu terakhir.

    Salah satu titik sidak dilakukan di SPBU Jalan Bantan, Desa Senggoro, yang dipimpin langsung Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, ST. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada ketersediaan stok di SPBU, melainkan pada sistem distribusi yang belum sepenuhnya menjangkau masyarakat.

    "Tak kalah penting, pemerintah akan memfokuskan penggunaan minyak agar tetap sasaran sesuai dengan kelompok masyarakat," ungkap Zulpan.

    Perwakilan PMII Bengkalis, Hari Rahmat Zuhairi, menegaskan bahwa sidak ini tidak bertujuan menyudutkan pihak SPBU. Ia menyebut, temuan di lapangan justru memperlihatkan adanya kesenjangan antara ketersediaan dan keterjangkauan.

    “Stok di SPBU relatif aman, tetapi akses masyarakat yang terbatas menjadi masalah utama. Ini persoalan sistem distribusi yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi geografis Pulau Bengkalis sebagai wilayah kepulauan menjadikan akses terhadap SPBU tidak merata. Jarak tempuh yang jauh, jam operasional yang terbatas, serta antrean panjang membuat masyarakat—terutama di wilayah pinggiran—lebih bergantung pada pengecer.

    Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengecer justru mengalami kekosongan stok, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

    PMII menilai, kondisi ini harus dilihat dalam kerangka regulasi yang berlaku, khususnya terkait penyaluran BBM subsidi melalui skema sub penyalur. Berdasarkan ketentuan BPH Migas melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 jo. Nomor 1 Tahun 2025, penyaluran BBM subsidi hanya diperbolehkan melalui penyalur resmi atau sub penyalur yang telah mendapatkan persetujuan.

    Skema sub penyalur sendiri diperuntukkan bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T)—kategori yang dinilai relevan dengan kondisi Pulau Bengkalis sebagai daerah kepulauan.

    “Artinya, pemerintah daerah melalui Disdagprin harus lebih aktif mendorong pembentukan sub penyalur resmi di wilayah yang sulit dijangkau. Jangan sampai masyarakat terus bergantung pada pengecer yang tidak memiliki dasar legal,” tegas Hari.

    Ia menambahkan, mekanisme sub penyalur tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Prosesnya harus melalui pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan resmi dari BPH Migas, disertai kewajiban pengawasan dan pelaporan distribusi secara berkala.

    Dalam konteks ini, PMII menekankan pentingnya peran Disdagprin sebagai leading sector di daerah untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

    “Masalahnya bukan semata pada ada atau tidaknya BBM, tetapi bagaimana distribusinya menjangkau masyarakat secara adil. Jika Bengkalis sudah masuk kategori wilayah kepulauan, maka skema sub penyalur harus segera dioptimalkan,” tambahnya.

    PMII juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi di Bengkalis, termasuk pemetaan wilayah yang layak mendapatkan sub penyalur, agar distribusi tidak terpusat hanya di SPBU.

    Dengan demikian, diharapkan ke depan distribusi BBM subsidi tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi benar-benar hadir dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini berada di luar jangkauan langsung SPBU.(rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com