Bukan Stok, Akses Jadi Masalah: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
Jumat, 03-04-2026 - 22:03:30 WIB 👁 6233
Foto: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Bukan Stok, Akses Jadi Masalah: Sidak BBM Ungkap Pentingnya Sub Penyalur di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Upaya menelusuri penyebab sulitnya akses masyarakat terhadap BBM subsidi di Pulau Bengkalis terus dilakukan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (2/4/2026), sebagai respons atas keresahan warga dalam beberapa waktu terakhir.


    Salah satu titik sidak dilakukan di SPBU Jalan Bantan, Desa Senggoro, yang dipimpin langsung Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, ST. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada ketersediaan stok di SPBU, melainkan pada sistem distribusi yang belum sepenuhnya menjangkau masyarakat.


    "Tak kalah penting, pemerintah akan memfokuskan penggunaan minyak agar tetap sasaran sesuai dengan kelompok masyarakat," ungkap Zulpan.


    Perwakilan PMII Bengkalis, Hari Rahmat Zuhairi, menegaskan bahwa sidak ini tidak bertujuan menyudutkan pihak SPBU. Ia menyebut, temuan di lapangan justru memperlihatkan adanya kesenjangan antara ketersediaan dan keterjangkauan.


    “Stok di SPBU relatif aman, tetapi akses masyarakat yang terbatas menjadi masalah utama. Ini persoalan sistem distribusi yang harus segera dibenahi,” ujarnya.


    Menurutnya, kondisi geografis Pulau Bengkalis sebagai wilayah kepulauan menjadikan akses terhadap SPBU tidak merata. Jarak tempuh yang jauh, jam operasional yang terbatas, serta antrean panjang membuat masyarakat—terutama di wilayah pinggiran—lebih bergantung pada pengecer.


    Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengecer justru mengalami kekosongan stok, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.


    PMII menilai, kondisi ini harus dilihat dalam kerangka regulasi yang berlaku, khususnya terkait penyaluran BBM subsidi melalui skema sub penyalur. Berdasarkan ketentuan BPH Migas melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 jo. Nomor 1 Tahun 2025, penyaluran BBM subsidi hanya diperbolehkan melalui penyalur resmi atau sub penyalur yang telah mendapatkan persetujuan.


    Skema sub penyalur sendiri diperuntukkan bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T)—kategori yang dinilai relevan dengan kondisi Pulau Bengkalis sebagai daerah kepulauan.


    “Artinya, pemerintah daerah melalui Disdagprin harus lebih aktif mendorong pembentukan sub penyalur resmi di wilayah yang sulit dijangkau. Jangan sampai masyarakat terus bergantung pada pengecer yang tidak memiliki dasar legal,” tegas Hari.


    Ia menambahkan, mekanisme sub penyalur tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Prosesnya harus melalui pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan resmi dari BPH Migas, disertai kewajiban pengawasan dan pelaporan distribusi secara berkala.


    Dalam konteks ini, PMII menekankan pentingnya peran Disdagprin sebagai leading sector di daerah untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan tepat sasaran.


    “Masalahnya bukan semata pada ada atau tidaknya BBM, tetapi bagaimana distribusinya menjangkau masyarakat secara adil. Jika Bengkalis sudah masuk kategori wilayah kepulauan, maka skema sub penyalur harus segera dioptimalkan,” tambahnya.


    PMII juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi di Bengkalis, termasuk pemetaan wilayah yang layak mendapatkan sub penyalur, agar distribusi tidak terpusat hanya di SPBU.


    Dengan demikian, diharapkan ke depan distribusi BBM subsidi tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi benar-benar hadir dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini berada di luar jangkauan langsung SPBU.(rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
  • Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
  • Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
    04 Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
    05 Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
    06 Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
    07 KPU Riau Mengajar Gelar Kuliah Praktisi di UIR Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu
    08 Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru
    09 Kritis Akibat Tabrak Lari, Keluarga Trisman Zai Buka Donasi Untuk Biaya Pengobatan
    10 Kejati Riau Pimpin Melantik Pejabat Struktural dilingkungan dan Mutasi
    11 Perkuat Ekosistem Disabilitas, Menpora Erick Thohir Cetak 200 Penggerak Olahraga di Karanganyar
    12 Wali Kota Dumai: Kita Butuh Pemuda Visioner Untuk Hadapi Tantangan Zaman
    13 Pokja 6 Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Bahas Peningkatan Pelayanan Publik menuju WBK
    14 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring
    15 12 Pejabat Pemko Dumai Resmi Dilantik, Yusmanidar: Jabatan Adalah Amanah
    16 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    17 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    18 Kwartir Cabang 07 Pramuka Kuantan Singingi Seleksi Calon Peserta Jambore Nasional Tahun 2026
    19 Kembali Digelar, Bupati Bintan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026
    20 Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046
    21 Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama
    22 Satlantas Polres Kampar Gelar Police Geos To School Di SMKN 1 Kuok, Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Dan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com