Pemenang Pelaksana Jasa Konstruksi Melalui Sistem e-katalog Versi 6 di Lingkungan BPJN Riau Diduga Penujukan Langsung Berkontrak Tanpa Prosedur
Selasa, 31-03-2026 - 12:07:17 WIB 👁 14053
Teks Foto: Mainila Yanti selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Pemenang Pelaksana Jasa Konstruksi Melalui Sistem e-katalog Versi 6 di Lingkungan BPJN Riau Diduga Penujukan Langsung Berkontrak Tanpa Prosedur
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemenang Pelaksana jasa konstruksi melalui sistem e-katalog versi 6 di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi, khususnya terkait pengadaan material jembatan gantung, dan pembangunan jembatan gantung serta pembongkaran jembatan CH pada PPK 1.4 (Ruas Pekanbaru batas Sumbar).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa proses pengadaan rangka jembatan gantung, dan pembangunan jembatan gantung serta pembongkaran jembatan CH pada PPK 1.4 (Ruas Pekanbaru batas Sumbar) tidak melalui tahapan prosedural sebagaimana mestinya, melainkan langsung masuk ke tahap berkontrak.

    “Kami tengah mendalami dugaan adanya kecurangan dalam penetapan pemenang kegiatan tanpa mengikuti prosedur.

    Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa proyek tersebut langsung berkontrak tanpa melalui tahapan dalam sistem e-katalog versi 6,” ujar Hadi Zega dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala BPJN Riau.

    Selain itu, perhatian juga tertuju pada aktivitas di lapangan, salah satunya proyek pembongkaran jembatan CH (Callender Hamlton) yang berada di ruas jalan Pekanbaru menuju perbatasan Sumatera Barat.

    “Seluruh kegiatan ini, mulai dari pembongkaran jembatan hingga pembangunan jembatan gantung, berada dalam kewenangan PPK Afdirman Jupri. Kami perlu memastikan apakah semuanya sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

    Untuk menjaga keberimbangan informasi, pihak media telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala BPJN Riau.

    “Kami berharap Kabalai dapat memberikan penjelasan yang komprehensif agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Riau belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Mainila Yanti selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau juga belum membuahkan hasil alias bungkam.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menilai adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan.

    “Dari data yang kami pelajari, ada dugaan pengadaan dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang semestinya. Ini berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menduga adanya praktik tidak sehat dalam proses penunjukan pemenang.

    “Kami menduga ada indikasi kongkalikong antara penyedia dan pihak pelaksana. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, maka penetapan pemenang bisa dinyatakan cacat hukum dan kontraknya dapat dibatalkan,” tambah Haryanto.

    Ia pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Penulis :Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com