Pemenang Pelaksana Jasa Konstruksi Melalui Sistem e-katalog Versi 6 di Lingkungan BPJN Riau Diduga Penujukan Langsung Berkontrak Tanpa Prosedur
Selasa, 31-03-2026 - 12:07:17 WIB 👁 12381
Teks Foto: Mainila Yanti selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Pemenang Pelaksana Jasa Konstruksi Melalui Sistem e-katalog Versi 6 di Lingkungan BPJN Riau Diduga Penujukan Langsung Berkontrak Tanpa Prosedur
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemenang Pelaksana jasa konstruksi melalui sistem e-katalog versi 6 di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi, khususnya terkait pengadaan material jembatan gantung, dan pembangunan jembatan gantung serta pembongkaran jembatan CH pada PPK 1.4 (Ruas Pekanbaru batas Sumbar).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa proses pengadaan rangka jembatan gantung, dan pembangunan jembatan gantung serta pembongkaran jembatan CH pada PPK 1.4 (Ruas Pekanbaru batas Sumbar) tidak melalui tahapan prosedural sebagaimana mestinya, melainkan langsung masuk ke tahap berkontrak.

    “Kami tengah mendalami dugaan adanya kecurangan dalam penetapan pemenang kegiatan tanpa mengikuti prosedur.

    Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa proyek tersebut langsung berkontrak tanpa melalui tahapan dalam sistem e-katalog versi 6,” ujar Hadi Zega dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala BPJN Riau.

    Selain itu, perhatian juga tertuju pada aktivitas di lapangan, salah satunya proyek pembongkaran jembatan CH (Callender Hamlton) yang berada di ruas jalan Pekanbaru menuju perbatasan Sumatera Barat.

    “Seluruh kegiatan ini, mulai dari pembongkaran jembatan hingga pembangunan jembatan gantung, berada dalam kewenangan PPK Afdirman Jupri. Kami perlu memastikan apakah semuanya sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

    Untuk menjaga keberimbangan informasi, pihak media telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala BPJN Riau.

    “Kami berharap Kabalai dapat memberikan penjelasan yang komprehensif agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Riau belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Mainila Yanti selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau juga belum membuahkan hasil alias bungkam.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menilai adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan.

    “Dari data yang kami pelajari, ada dugaan pengadaan dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang semestinya. Ini berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menduga adanya praktik tidak sehat dalam proses penunjukan pemenang.

    “Kami menduga ada indikasi kongkalikong antara penyedia dan pihak pelaksana. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, maka penetapan pemenang bisa dinyatakan cacat hukum dan kontraknya dapat dibatalkan,” tambah Haryanto.

    Ia pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Penulis :Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com