Polsek Lubuk Dalam Ringkus Bandar Sabu di Rawang Kao, Barang Bukti Disimpan di Ventilasi Pintu
Senin, 30-03-2026 - 00:10:40 WIB 👁 14637
Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu pada Sabtu (28/3/2026) malam. Tersangka berinisial DK alias Kifli (35) ditangkap di kediamannya yang berlokasi di AFD 2 Blok A, RT 012 RW 003, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
TERKAIT:
 
  • Polsek Lubuk Dalam Ringkus Bandar Sabu di Rawang Kao, Barang Bukti Disimpan di Ventilasi Pintu
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu pada Sabtu (28/3/2026) malam. Tersangka berinisial DK alias Kifli (35) ditangkap di kediamannya yang berlokasi di AFD 2 Blok A, RT 012 RW 003, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

    Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos, M.H, memimpin langsung operasi penggerebekan tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi barang haram di wilayah tersebut.

    Operasi bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam melakukan penyelidikan di lapangan. Satu jam berselang, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian bandar.

    "Saat tim melakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka DK. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 7 paket plastik klip bening berisi sabu di saku celana sebelah kanan tersangka," ujar IPTU Marhengky.

    Tak berhenti di situ, petugas melakukan penyisiran di area rumah. Tersangka akhirnya menunjukkan sisa barang bukti lainnya yang disembunyikan secara cerdik.

    "Dua paket sabu tambahan ditemukan petugas disimpan di atas ventilasi pintu depan rumah tersangka," tambahnya.

    Barang Bukti dan Hasil Tes Selain total 9 paket sabu dengan berat kotor 2,02 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:

    15 plastik klip kosong.

    Alat hisap sabu (bong), kaca pirex, dan pipet modifikasi.

    Satu unit ponsel merk OPPO A3 warna hitam.

    Uang tunai senilai Rp 950.000 yang diduga hasil penjualan.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka DK juga menunjukkan hasil Positif (+) Methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif.

    Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com