Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!
Jumat, 27-03-2026 - 18:17:50 WIB 👁 12817
TERKAIT:
 
  • Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Peribahasa ini tepat dialamatkan kepada Suw alias W alias wek (42). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini harus menyudahi petualangan bisnis haramnya setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menggerebek kediamannya di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kamis (26/3) siang bolong.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 44,30 gram yang disembunyikan di tempat-tempat tak terduga.

    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H, melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Salomo Hutabarat S.H.

    "Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bumi Ayu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim bergerak ke lokasi pada Kamis pukul 12.20 WIB," ujar AKP Riza Effyandi kepada media.

    Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, Suw tampak pucat pasi. Awalnya, penggeledahan badan tidak membuahkan hasil. Namun, petugas yang jeli tidak menyerah begitu saja. Setelah diinterogasi We akhirnya "bernyanyi" dan menunjukkan tempat penyimpanan sabu di dalam kamarnya.

    "Tersangka sendiri yang menunjukkan barang bukti tersebut. Di atas meja kamar, ditemukan kotak plastik hitam berisi 10 paket sabu. Tak berhenti di situ, di bawah meja ditemukan plastik asoi hitam berisi timbangan digital dan satu paket sabu lagi," tambah Kasat.

    Saat petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu berhasil menemukan kembali barang bukti narkotika saat petugas memeriksa sebuah bantal berwarna hijau muda. Benar saja, di dalam bantal tersebut, W menyisipkan 7 paket sabu untuk mengelabui petugas.

    Barang Bukti dan Hasil Tes,
    Selain 18 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

    1 unit timbangan digital merk Constan warna silver.
    8 blok plastik klip bening (siap edar).
    1 batang pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu.
    1 unit HP Android merk Infinix warna hitam.
    Urine tersangka dinyatakan Positif Methamphetamine.
    Peran dan Pengendali
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Suw diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli barang haram tersebut.

    "Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dumai. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar jaringan di atasnya," tegas AKP Riza.

    Tersangka akan dijerat dg Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,
    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
    AKP Zaini Waluyo Kasi Humas Polres Dumai E-Mail: [email protected]
    FB: Polres Dumai IG: @humaspolresdumaiofficial

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  • Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
  • Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
  • Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    03 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    04 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    05 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    06 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    07 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    08 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    09 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    10 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    11 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    12 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    13 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    14 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    15 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    16 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    17 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    18 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    19 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
    20 DPP APJI Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Disetujui Komisi III DPR Sebagai Kapolri
    21 37 Lansia Rumah Bahagia Bintan Diwisuda, Bupati Roby: Belajar Tidak Mengenal Usia
    22 Koti MPC PP Kota Pekanbaru Mengenang Tragedi G30S/PKI, Jangan Pernah Melupakan Sejarah Bangsa
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com