Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istri, Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan
Jumat, 13-03-2026 - 13:41:47 WIB 👁 8753
Foto: Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku saat mendatangi rumah korban
TERKAIT:
 
  • Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istri, Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan
  •  

    SERGAPONLINE COM ROHUL - Seorang warga Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus meminta bantuan biaya persalinan istri. Kasus tersebut kini telah dilaporkan dan sedang ditangani oleh pihak Polsek Rokan IV Koto.

    Laporan itu disampaikan korban bernama Muhammad Kamil (35), warga Dusun Siki, Desa Lubuk Bendahara, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah korban. Saat itu, korban yang sedang bersiap mengambil wudhu didatangi seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria tersebut datang menggunakan sepeda motor dan diantar oleh seorang kenalan korban.

    Dalam perbincangan tersebut, pelaku mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi. Ia bercerita bahwa istrinya tengah dirawat di RS Surya Insani Pasir Pengaraian setelah melahirkan anak kembar dan masih membutuhkan biaya rumah sakit sebesar Rp680.000.

    Cerita itu membuat korban merasa iba. Terlebih, korban mengaku telah lama menikah namun belum dikaruniai anak. Dengan niat membantu, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp700.000 kepada pelaku.

    Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali meminta bantuan dengan alasan membutuhkan biaya untuk mengisi bahan bakar mobil yang akan digunakan menjemput istri dan bayinya dari rumah sakit. Korban pun kembali memberikan uang sebesar Rp150.000.

    Namun setelah menerima uang tersebut, pelaku pergi dan tidak pernah lagi menghubungi maupun menemui korban. Ia juga tidak memberikan nomor telepon dengan alasan ponselnya telah dijual untuk membayar biaya persalinan.

    Belakangan, korban mengetahui bahwa cerita tersebut diduga hanyalah modus penipuan. Bahkan, pelaku disebut-sebut telah melakukan aksi serupa terhadap sejumlah warga lainnya dengan nilai kerugian yang berbeda-beda.

    Dalam laporan polisi, terduga pelaku diketahui berinisial ASN (44 Tahun), seorang petani yang berdomisili di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

    Polsek Rokan IV Koto menyebutkan, pelaku kini telah diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada personel Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

    Kapolsek Rokan IV Koto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

    “Kami sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami apakah ada korban lain dari perbuatan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan rasa empati atau belas kasihan.

    “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap cerita yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp850.000. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Editor: Padli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com