Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu dan Ganja di Dayun, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
Sabtu, 07-03-2026 - 23:33:52 WIB 👁 21057
Foto: Jajaran Satnarkoba Polres Siak Saat Pimpin Mengamankan Pelaku Bandar Narkoba Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu dan Ganja di Dayun, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika berhasil diamankan bersama puluhan paket shabu dan ganja dalam penggerebekan di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

    Pelaku yang diamankan yakni HE (39), warga Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ia ditangkap pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Kelompok 15 RT 08 RW 05 Kampung Sawit Permai.

    Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 22 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 11 gram serta 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 50,2 gram. Selain itu polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

    Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kampung Sawit Permai.

    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HE,” ujar AKP Benny.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 paket shabu yang disimpan dalam kotak hitam di saku celana pelaku, serta 2 paket shabu dan 2 paket ganja di dalam kotak hitam lainnya. Petugas juga menemukan 1 paket ganja yang dibungkus plastik hitam serta 1 paket ganja di atas meja dapur rumah pelaku.

    Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, kotak paper, telepon genggam serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

    AKP Benny menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai bandar yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu dan ganja di wilayah Kecamatan Dayun.

    “Pelaku mengakui narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I (DPO), sedangkan ganja diperoleh dari R (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

    Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang merupakan kandungan dari narkotika jenis shabu.

    Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com