Sebut Pemberitaan Sepihak Picu Kegaduhan, Ismail Sarlata Bakal Laporkan Oknum Jurnalis dan Kepsek ke Walikota
Jumat, 06-03-2026 - 15:28:52 WIB 👁 9237
Foto: Kriteria Jurnalistik, Jumat (6/3/2026)
TERKAIT:
 
  • Sebut Pemberitaan Sepihak Picu Kegaduhan, Ismail Sarlata Bakal Laporkan Oknum Jurnalis dan Kepsek ke Walikota
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Suasana pers di Kota Bertuah memanas. Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata, melontarkan kritik pedas terhadap ulah oknum wartawati berinisial R yang diduga melakukan manuver tidak profesional. Oknum yang mengaku sebagai Ketua DPC salah satu organisasi pers tersebut disayangkan karena menerbitkan klarifikasi sepihak dari Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru, Rukiah, yang justru dinilai memicu perpecahan di kalangan jurnalis.

    Kepada awak media pada Jumat (6/3/2026), Ismail menegaskan bahwa marwah jurnalisme harus dijaga dengan kepatuhan pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    “Sangat disayangkan jika ada oknum yang membangun opini sepihak hanya berdasarkan keterangan satu arah dari Kepala Sekolah tanpa menyajikan fakta pembanding. Ini bukan produk jurnalistik yang sehat, ini berpotensi gaduh,” tegas Ismail.

    Kritik Terhadap 'Berita Copy-Paste' Ismail menyoroti munculnya tiga tautan berita di platform berbeda (jakartanow.cloud dan sorotkasus.online) yang memiliki narasi dan judul identik terkait pembelaan Kepala SMPN 4 Pekanbaru. Menurutnya, langkah ini tampak seperti upaya sistematis untuk menyudutkan media lain yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

    “Seorang jurnalis itu seharusnya mendorong pihak yang merasa keberatan untuk menggunakan Hak Jawab. Bukan malah jadi alat untuk membuat berita tandingan yang menyerang karya jurnalistik rekan sejawat sendiri,” cetusnya dengan nada kecewa.

    Soroti Dugaan Blokir Konfirmasi Ismail membeberkan fakta mengejutkan bahwa sebelum berita tandingan itu muncul, pihak sekolah diduga menutup diri. Ada bukti kuat bahwa wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi secara resmi, namun justru berujung pada pemblokiran nomor telepon.

    “Dalam kapasitas apa oknum tersebut ikut campur mengkritik karya media lain? Apalagi jika sebelumnya pihak sekolah justru bungkam saat dikonfirmasi. Jika merasa dirugikan, jalurnya jelas: Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai undang-undang, bukan malah menebar polemik baru,” lanjutnya.

    Langkah Tegas: Lapor ke Organisasi dan Walikota Tak main-main, Ismail Sarlata menyatakan akan mengambil langkah organisasi dan hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berencana melaporkan oknum R ke pimpinan pusat organisasinya atas dugaan penyalahgunaan profesi.

    Tak hanya itu, nasib Kepala SMPN 4 Pekanbaru juga di ujung tanduk. Ismail memastikan akan membawa masalah ini ke meja Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

    “Kami akan laporkan Ibu Rukiah ke Walikota. Tindakannya yang diduga memicu kegaduhan dan dugaan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta adalah pelanggaran serius bagi seorang ASN. Pers punya hak mencari tahu soal sertifikat Cakep karena itu menyangkut transparansi anggaran negara dan kompetensi pejabat publik,” pungkas Ismail.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam narasi di atas belum memberikan keterangan tambahan.

    Penulis: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com