Dugaan Pungutan Seragam di SMPN 1 Pekanbaru Disorot, Disdik Minta Warga Lapor Resmi Lewat SP4N-LAPOR
Jumat, 06-03-2026 - 12:44:49 WIB 👁 6889
Teks Foto: Syafrian Tommy Plt. Kadis Pendidikan kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Dugaan Pungutan Seragam di SMPN 1 Pekanbaru Disorot, Disdik Minta Warga Lapor Resmi Lewat SP4N-LAPOR
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu dugaan pungutan liar dalam pengadaan seragam siswa di SMP Negeri 1 Pekanbaru.


    Saat dimintai keterangan pada Jumat (6/3/2026), Syafrian menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu disikapi secara berimbang serta mengedepankan unsur edukasi bagi publik.


    Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Namun demikian, ia mendorong agar laporan dugaan pelanggaran disertai bukti disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.


    “Pada prinsipnya setiap pemberitaan harus berimbang dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat. Namun agar bisa kami tindak lanjuti secara resmi, laporan sebaiknya disampaikan melalui kanal pengaduan pemerintah, yakni SP4N-LAPOR! di lapor.go.id,” ujar Syafrian.


    Sebelumnya, isu dugaan pungutan biaya seragam yang dinilai kurang transparan mencuat di SMP Negeri 1 Pekanbaru. Persoalan ini mulai menjadi perbincangan setelah sejumlah wali murid mempertanyakan pengelolaan dana pengadaan seragam bagi siswa baru pada awal tahun ajaran 2025.


    Informasi yang beredar di kalangan orang tua menyebutkan bahwa setiap siswa di salah satu kelas tingkat VII diminta menyetor dana sebesar Rp1.750.000 untuk kebutuhan seragam sekolah. Pengumpulan dana tersebut disebut dilakukan melalui seorang koordinator dari pihak orang tua siswa yang berinisial AY.


    Belakangan, beberapa wali murid mulai menyoroti adanya dugaan selisih pembayaran. Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan orang tua, terdapat kelebihan sekitar Rp100.000 per siswa yang hingga kini disebut belum dikembalikan. Hal ini kemudian memicu perbincangan di grup percakapan WhatsApp para wali murid.


    Sejumlah orang tua siswa berharap pihak sekolah dapat segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Hj. Raja Izda Chairani, S.Pd, belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh respons.


    Sementara itu, Ketua LSM MAMPIR, Haryanto, menilai pihak sekolah perlu segera memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana yang dipersoalkan oleh sejumlah wali murid.


    Menurutnya, apabila memang ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut, maka pihak sekolah perlu mengambil langkah penyelesaian secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua siswa.


    “Sekolah sebaiknya memberikan penjelasan secara transparan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas,” kata Haryanto.


    Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pengumpulan dana tersebut. Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.


    Para wali murid berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka sehingga tidak mencoreng reputasi sekolah yang selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kota Pekanbaru.


    Penulis: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com