Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
Kamis, 05-03-2026 - 19:03:04 WIB 👁 14741
Teks Foto: “Gedung Bea Cukai Dumai yang kini tengah dalam pantauan ketat Kejagung terkait dugaan manipulasi dokumen ekspor CPO berkedok limbah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.”
TERKAIT:
 
  • Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Gelombang pengusutan dugaan megaskandal rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp14 triliun terus bergulir. Kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI ini menyeret perhatian publik ke Pelabuhan Dumai, yang diduga menjadi pintu keluar manipulasi dokumen ekspor periode 2022–2024.

    Modus yang tengah didalami penyidik adalah penyamaran CPO menjadi limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Menanggapi sorotan tajam tersebut, Humas Bea Cukai (BC) Dumai, Dedi Husni, angkat bicara mengenai posisi institusinya dalam pusaran kasus ini.
    Saling Lempar Tanggung Jawab?
    Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026), Dedi menegaskan bahwa wewenang penuh terkait substansi penyidikan ada di tangan korps adhyaksa. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Kejagung.
    "Selagi masih dalam proses penyidikan, silakan bertanya ke Kejagung. Karena mereka yang tahu arahnya, apa dan siapa yang diperiksa," ujar Dedi melalui pesan WhatsApp.
    Ia mengklaim pihaknya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, Dedi menyebut proses penyerahan dokumen pendukung dilakukan dengan sangat cepat saat tim penyidik mendatangi kantor mereka.
    Pembelaan Soal SOP dan "Oknum"
    Terkait tudingan lemahnya pengawasan di pelabuhan, Dedi meyakini bahwa secara administratif, BC Dumai telah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Ia pun tak menampik kemungkinan adanya permainan individu, namun hal itu menurutnya di luar sistem institusi.
    “Yang jelas dokumentasi Bea Cukai Dumai lengkap dan sudah diserahkan. Jika ada manipulasi, itu sudah ranah oknum. Pihak Kejagung yang akan membuktikan kesalahan siapa,” tambahnya.
    Soroti Kekosongan Aturan Kemenperin
    Satu poin krusial yang diungkapkan Dedi adalah adanya celah regulasi pada masa ekspor tersebut berlangsung. Ia menengarai ada periode di mana spesifikasi produk CPO dan turunannya tidak memiliki payung hukum yang jelas setelah aturan lama dicabut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
    “Ini disebabkan ada kekosongan aturan dari Kemenperin atas spesifikasi CPO. Aturan lama dicabut, tapi penggantinya belum ada, sementara bisnis ekspor harus tetap jalan. Kami di Bea Cukai hanya menjalankan aturan itu. Kalau yang salah aturannya, kenapa eksekutor yang kena?” protesnya.
    Hingga kini, publik masih menanti keberanian Kejagung dalam membedah rantai keterlibatan pihak-pihak di pelabuhan. Nilai kerugian negara yang fantastis memicu desakan agar penyidikan tidak berhenti di tingkat "pemain lapangan", melainkan hingga ke aktor intelektual di balik manipulasi dokumen ekspor tersebut.

    Jasril 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  • Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
  • Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
  • Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    03 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    04 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    05 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    06 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    07 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    08 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    09 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    10 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    11 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    12 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    13 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    14 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    15 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    16 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    17 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    18 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    19 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
    20 DPP APJI Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Disetujui Komisi III DPR Sebagai Kapolri
    21 37 Lansia Rumah Bahagia Bintan Diwisuda, Bupati Roby: Belajar Tidak Mengenal Usia
    22 Koti MPC PP Kota Pekanbaru Mengenang Tragedi G30S/PKI, Jangan Pernah Melupakan Sejarah Bangsa
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com