Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
Kamis, 05-03-2026 - 19:03:04 WIB 👁 14925
Teks Foto: “Gedung Bea Cukai Dumai yang kini tengah dalam pantauan ketat Kejagung terkait dugaan manipulasi dokumen ekspor CPO berkedok limbah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.”
TERKAIT:
 
  • Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Gelombang pengusutan dugaan megaskandal rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp14 triliun terus bergulir. Kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI ini menyeret perhatian publik ke Pelabuhan Dumai, yang diduga menjadi pintu keluar manipulasi dokumen ekspor periode 2022–2024.

    Modus yang tengah didalami penyidik adalah penyamaran CPO menjadi limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Menanggapi sorotan tajam tersebut, Humas Bea Cukai (BC) Dumai, Dedi Husni, angkat bicara mengenai posisi institusinya dalam pusaran kasus ini.
    Saling Lempar Tanggung Jawab?
    Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026), Dedi menegaskan bahwa wewenang penuh terkait substansi penyidikan ada di tangan korps adhyaksa. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Kejagung.
    "Selagi masih dalam proses penyidikan, silakan bertanya ke Kejagung. Karena mereka yang tahu arahnya, apa dan siapa yang diperiksa," ujar Dedi melalui pesan WhatsApp.
    Ia mengklaim pihaknya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, Dedi menyebut proses penyerahan dokumen pendukung dilakukan dengan sangat cepat saat tim penyidik mendatangi kantor mereka.
    Pembelaan Soal SOP dan "Oknum"
    Terkait tudingan lemahnya pengawasan di pelabuhan, Dedi meyakini bahwa secara administratif, BC Dumai telah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Ia pun tak menampik kemungkinan adanya permainan individu, namun hal itu menurutnya di luar sistem institusi.
    “Yang jelas dokumentasi Bea Cukai Dumai lengkap dan sudah diserahkan. Jika ada manipulasi, itu sudah ranah oknum. Pihak Kejagung yang akan membuktikan kesalahan siapa,” tambahnya.
    Soroti Kekosongan Aturan Kemenperin
    Satu poin krusial yang diungkapkan Dedi adalah adanya celah regulasi pada masa ekspor tersebut berlangsung. Ia menengarai ada periode di mana spesifikasi produk CPO dan turunannya tidak memiliki payung hukum yang jelas setelah aturan lama dicabut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
    “Ini disebabkan ada kekosongan aturan dari Kemenperin atas spesifikasi CPO. Aturan lama dicabut, tapi penggantinya belum ada, sementara bisnis ekspor harus tetap jalan. Kami di Bea Cukai hanya menjalankan aturan itu. Kalau yang salah aturannya, kenapa eksekutor yang kena?” protesnya.
    Hingga kini, publik masih menanti keberanian Kejagung dalam membedah rantai keterlibatan pihak-pihak di pelabuhan. Nilai kerugian negara yang fantastis memicu desakan agar penyidikan tidak berhenti di tingkat "pemain lapangan", melainkan hingga ke aktor intelektual di balik manipulasi dokumen ekspor tersebut.

    Jasril 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
  • Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
    04 Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP
    05 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    06 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    07 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    08 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    09 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    10 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    11 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    12 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    13 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    14 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    15 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    16 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    17 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    18 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    19 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    20 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    21 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    22 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com