Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
Kamis, 05-03-2026 - 19:03:04 WIB 👁 10485
Teks Foto: “Gedung Bea Cukai Dumai yang kini tengah dalam pantauan ketat Kejagung terkait dugaan manipulasi dokumen ekspor CPO berkedok limbah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.”
TERKAIT:
 
  • Terseret Kasus Rekayasa Ekspor POME, Humas BC Dumai: "Kami Hanya Jalankan SOP"
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Gelombang pengusutan dugaan megaskandal rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp14 triliun terus bergulir. Kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI ini menyeret perhatian publik ke Pelabuhan Dumai, yang diduga menjadi pintu keluar manipulasi dokumen ekspor periode 2022–2024.

    Modus yang tengah didalami penyidik adalah penyamaran CPO menjadi limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Menanggapi sorotan tajam tersebut, Humas Bea Cukai (BC) Dumai, Dedi Husni, angkat bicara mengenai posisi institusinya dalam pusaran kasus ini.
    Saling Lempar Tanggung Jawab?
    Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026), Dedi menegaskan bahwa wewenang penuh terkait substansi penyidikan ada di tangan korps adhyaksa. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Kejagung.
    "Selagi masih dalam proses penyidikan, silakan bertanya ke Kejagung. Karena mereka yang tahu arahnya, apa dan siapa yang diperiksa," ujar Dedi melalui pesan WhatsApp.
    Ia mengklaim pihaknya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, Dedi menyebut proses penyerahan dokumen pendukung dilakukan dengan sangat cepat saat tim penyidik mendatangi kantor mereka.
    Pembelaan Soal SOP dan "Oknum"
    Terkait tudingan lemahnya pengawasan di pelabuhan, Dedi meyakini bahwa secara administratif, BC Dumai telah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Ia pun tak menampik kemungkinan adanya permainan individu, namun hal itu menurutnya di luar sistem institusi.
    “Yang jelas dokumentasi Bea Cukai Dumai lengkap dan sudah diserahkan. Jika ada manipulasi, itu sudah ranah oknum. Pihak Kejagung yang akan membuktikan kesalahan siapa,” tambahnya.
    Soroti Kekosongan Aturan Kemenperin
    Satu poin krusial yang diungkapkan Dedi adalah adanya celah regulasi pada masa ekspor tersebut berlangsung. Ia menengarai ada periode di mana spesifikasi produk CPO dan turunannya tidak memiliki payung hukum yang jelas setelah aturan lama dicabut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
    “Ini disebabkan ada kekosongan aturan dari Kemenperin atas spesifikasi CPO. Aturan lama dicabut, tapi penggantinya belum ada, sementara bisnis ekspor harus tetap jalan. Kami di Bea Cukai hanya menjalankan aturan itu. Kalau yang salah aturannya, kenapa eksekutor yang kena?” protesnya.
    Hingga kini, publik masih menanti keberanian Kejagung dalam membedah rantai keterlibatan pihak-pihak di pelabuhan. Nilai kerugian negara yang fantastis memicu desakan agar penyidikan tidak berhenti di tingkat "pemain lapangan", melainkan hingga ke aktor intelektual di balik manipulasi dokumen ekspor tersebut.

    Jasril 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
  • Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
  • Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
  • Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    03 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    04 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    05 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    06 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    07 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    08 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    09 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    10 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    11 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    12 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    13 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    14 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    15 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    16 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    17 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    18 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
    19 Polantas Karib Hadir di CFD Pekanbaru, Kehadiran Polisi Disambut Hangat Masyarakat
    20 Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika Di Kandis: Dua Bandar Berhasil Dibekuk Dengan Ratusan Gram Shabu Dan Puluhan PIL Ekstasi
    21 Luar Biasa Keberhasilan Kapolsek Kampar dan Jajaran Panen 6 Ton Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2026
    22 Meresahkan! Polsek Kampar Kiri Tindak Penambangan Ilegal di Desa Terusan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com