ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Sabtu, 28-02-2026 - 10:45:39 WIB 👁 17305
Foto: Jajaran Polres Siak dan Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Polres Siak kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran sabu seberat kotor 5,36 gram, Rabu (25/2/2026).

    Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU.

    Penggerebekan dilakukan sekira pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Rambutan RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

    Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial J (36), yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer/ASN P3K pada salah satu kementerian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar.

    Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap J mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (33), berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.

    Dari pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap seorang perempuan berinisial B (33), juga ibu rumah tangga, di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

    7 paket sabu (berat kotor 5,36 gram)

    2 plastik klip pembungkus

    1 kotak rokok

    4 unit handphone (Samsung A24, Samsung A31, Vivo dan iPhone)

    1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok


    Adapun peran masing-masing tersangka:

    J berperan sebagai bandar dan pengedar diwilayah siak

    S berperan sebagai perantara jual beli sabu.

    B berperan sebagai pemasok/bandar.


    Sementara itu, seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

    Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

    Kasat Resnarkoba Satresnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

    “Kami menerima laporan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini jaringan masih terus kami kembangkan untuk memburu DPO,” ujar AKP Benny.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih jika melibatkan aparatur negara.

    Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika tanpa pandang bulu.

    “Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bagian dari upaya kami menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah institusi,” tegas Kapolres.

    Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com