Polsek Perhentian Raja Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kamis, 26-02-2026 - 13:56:13 WIB 👁 14697
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Perhentian Raja Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Perhentian Raja Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu pada hari Selasa, 24/02/2026. Penangkapan dilakukan di Jalan Beringin Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

    Tersangka diketahui RP (34), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,19 gram.

    Pengungkapan kasus ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Sulistiyono, S.M, IPDA Evan Torus Manalu, S.H, bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    Pada hari Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, tim meluncur ke lokasi yang dicurigai, yaitu di Jalan Beringin Desa Pantai Raja. Tim mendapati seorang pria yang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan dalam keadaan "trondol" (tidak sesuai standar). Ketika tim mendekat, pria tersebut berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan kotak rokok.

    Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankannya. Petugas kemudian menghubungi perangkat Desa Pantai Raja yang diwakili oleh Ketua RW 05, Bukhori, untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibuang pelaku.

    Setelah diperiksa, bungkusan kotak rokok merk OTTOMAN tersebut berisi 9 batang rokok dan 14 bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

    Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi dalam keadaan trondol.

    Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Amphetamin.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

    Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, S.M, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polsek Perhentian Raja akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    "Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar Kapolsek.

    Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com