Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam
Senin, 16-02-2026 - 22:59:16 WIB 👁 11829
Foto: Pelaku Curi Sawit Diamankan Tim Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Kampar tangkap seorang pemuda berinisial YA (21) warga Dusun Simpang Kare, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, pada Sabtu (14/2/2026) sekira pukul 10.00 Wib.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, "benar pelaku kita tangkap usai melakukan pencuri dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada warga,"ungkap Kapolsek.
    Kejadian ini terjadi di Desa Padang Mutung jalan perkebunan sawit Plasma Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, yang mana mencuri sawit milik Hamza. Kejadian itu terjadi saat Kamar dan Ramli yang berprofesi sebagai petugas keamanan kebun plasma melihat pelaku mengendarai sepeda motor Supra yang berisi buah sawit yang diduga hasil curian.
    "Lalu mereka memberhentikan pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah parang serta melakukan pengancaman dengan cara mengayun - ayunkan parang kepada petugas keamanan ,"jelas Kapolsek.
    Tidak terima petugas keamanan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. "Usia terima laporan tersebut anggota langsung turun ke TKP," ujarnya.
    Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto beserta anggota menindak lanjuti informasi tersebut. "Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian buah sawit milik Korban Hamza.
    Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pelaku kita jerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Jo Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023," tegas AKP Asdisyah.

     Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com