Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curnamor
Senin, 16-02-2026 - 22:55:43 WIB 👁 11629
Foto: Pelaku Curanmor Diamankan Tim Satreskrim Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curnamor
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis R2, setelah melakukan penyelidikan berbasis informasi dari saksi dan rekaman kamera CCTV.
    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan S.I.K, M.S.I. menjelaskan, Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (07/2) sekitar pukul 21.41 WIB di lokasi parkiran warnet GREENET, Jl. Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Pelapor, Muhammad Rafli mengatakan bahwa saat sedang berada di dalam warnet, ia dihubungi oleh temannya bernama Wahyu Agung Saputra yang melihat seseorang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor Honda Beat miliknya.
    "Pelapor baru menyadari kendaraannya hilang setelah mendapatkan panggilan dari saksi. Saat diperiksa, ternyata pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut," jelas AKP Agung Rama Setiawan.
    Lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim, Dari rekaman CCTV yang diamankan sebagai barang bukti, terlihat seorang pria menggunakan sweater hoodie warna cream masuk ke area parkiran dan membawa pergi kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi BM 2095 HL, nomor rangka MHIJFZ127JK971634, dan nomor mesin JFZ1E-2977056. Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp7.000.000.
    "Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Ilham Dzaki melakukan penangkapan terhadap tersangka MZA alias Ju (20 tahun) di Jalan Jami, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat Reskrim.
    Tidak sampai disitu, lanjut AKP Agung menerangkan, sejumlah barang bukti yang disita meliputi 1 lembar Surat Keterangan Jaminan Leasing dari FIF dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV sudah diamankan di Mapolres Dumai.

    "Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dan saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
    Terakhir disampaikan Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap kejahatan pencurian yang sering terjadi akibat kelalaian masyarakat.

    "Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu meningkatkan keamanan pribadi dan barang barang berharga lainnya, termasuk jangan pernah meninggalkan kunci kontak menggantung di kendaraannya dan agar selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik," ujar AKBP Angga.

     

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com