Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
Kamis, 12-02-2026 - 15:51:20 WIB 👁 8853
Foto: Bupati Solok
TERKAIT:
 
  • Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SOLOK - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.

    Rincian LHKPN 2021–2024

    1. LHKPN Periode 2021
    Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):

    Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000

    Kas dan setara kas: Rp25.000.000

    Hutang: Rp711.250.000
    Total kekayaan: Rp1.263.750.000

    2. LHKPN Periode 2022
    Dilaporkan 16 Februari 2023:

    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000

    Kas dan setara kas: Rp19.700.000

    Hutang: Rp550.212.264
    Total kekayaan: Rp1.469.487.736

    3. LHKPN Periode 2023
    Dilaporkan 23 Februari 2024:

    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000

    Kas dan setara kas: Rp28.000.000

    Hutang: Rp201.000.000
    Total kekayaan: Rp1.960.000.000

    4. LHKPN Periode 2024
    Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):

    Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000

    Kas dan setara kas: Rp39.000.000

    Hutang: Nihil
    Total kekayaan: Rp3.114.000.000

    Poin yang Menjadi Sorotan

    Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:

    Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.

    Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.

    Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.

    Upaya Konfirmasi

    Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:

    Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.

    Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.

    Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.

    Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.

    Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.

    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com