Preservasi Jalan Marpoyan -Jalan Muara Lembu Tahun 2025 Sebesar 17 Miliar, Diduga Banyak Pekerjaannya Fiktif
Rabu, 11-02-2026 - 12:06:52 WIB 👁 8905
Foto: Jalan yang rusak dan berlobang tidak dikerjakan oleh PPK Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.
TERKAIT:
 
  • Preservasi Jalan Marpoyan -Jalan Muara Lembu Tahun 2025 Sebesar 17 Miliar, Diduga Banyak Pekerjaannya Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan kegiatan preservasi Jalan Nasional ruas Marpoyan - Muara Lembu kembali menuai sorotan. Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap realisasi proyek preservasi dan swakelola pada ruas tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.



    Foto : Rumija yang tidak dikerjakan dibiarkan begitu saja.


    Dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/2/2026), Hariyanto mengungkapkan bahwa sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk penanganan ruas Jalan Jendral Sudirman kota Pekanbaru Marpoyan–Muara Lembu.


    Pada periode 2022–2023 saja, anggaran yang digelontorkan disebut mencapai lebih dari Rp200 miliar melalui kontrak tahun jamak (multiyears) dengan pelaksana PT Riau Mas Bersaudara – PT Harap Panjang KSO.



    Foto: Jalan Muara Lembu  yang tegenang air belum dikerjakan.


    Menurutnya, dengan besaran anggaran tersebut, kondisi jalan nasional yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kuantan Singingi seharusnya sudah dalam keadaan mantap, mulus, dan bebas dari lubang (zero pothole). Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak ditemukan lubang menganga, baik di badan jalan maupun di bahu jalan.


    “Yang menjadi pertanyaan, di masa kontrak multiyears tahun 2022-2023 (Retensi /pemeliharaan selama satu tahun 2024 tapi masih terdapat kontrak tambahan belasan miliar masih terdapat kontrak tambahan bernilai belasan miliar rupiah. Namun kondisi jalan tetap mengalami kerusakan di berbagai titik,” ujarnya.



    Footo: Bahu jalan yang longsor belum diperbaiki oleh PPK 2.5 sekaligus Manager Ruas, Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.


    Pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan dana preservasi sebesar Rp17.157.365.000 untuk ruas yang sama di bawah Satker PJN Wilayah II Provinsi Riau. Paket tersebut dikomandoi oleh PPK 2.5 sekaligus Manager Ruas, Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.


    Berdasarkan data SIRUP LKPP, terdapat dua tahap penganggaran, yakni: Tahap I (Januari 2025): Rp11.115.850.000 untuk penanganan fungsional sepanjang 53,7 km Tahap II (April 2025): Rp6.041.515.000 untuk penanganan fungsional sepanjang 45,77 km Kegiatan ini dilaksanakan secara kontraktual (Single Years Contract) serta swakelola pada ruas yang sama dengan jenis pekerjaan berbeda.



    Foto : jalan yang berlobang ditimbun dengan ban.


    Dugaan Ketidak sesuaian Pekerjaan, Haryanto menilai terdapat ketidak sesuaian antara penggunaan anggaran dan kondisi riil di lapangan. Sejumlah kerusakan seperti pothole, deformasi permukaan aspal (settlement), serta kerusakan minor lainnya disebut belum tertangani secara optimal.


    Ia juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, papan proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait nilai kontrak dan waktu pelaksanaan.



    Foto: Jalan yang berlobang tergenang air dibiarkan oleh PPK 2.5 Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.


    “Sebagai Manager Ruas, PPK seharusnya memastikan keterbukaan informasi. Tidak adanya papan proyek menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.


    Selain itu, pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pembersihan drainase, pemotongan rumput di ruas milik jalan (Rumija), perawatan patok kilometer, serta pekerjaan padat karya dinilai tidak maksimal.


    Pada beberapa titik, tepatnya di KM 39+000 hingga KM 47+000, drainase disebut tidak mendapat penanganan, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik dan berpotensi mempercepat kerusakan perkerasan jalan.


    Patok kilometer juga banyak ditemukan dalam kondisi rusak, tidak tegak, bahkan tanpa identitas angka kilometer. Padahal, fasilitas tersebut penting sebagai penunjuk lokasi bagi pengguna jalan.


    Dugaan Padat Karya dan Swakelola Tidak Transparan, Dalam DIPA 2025 tercantum adanya pekerjaan rutin melalui skema padat karya. Namun, LSM MAMPIR menduga program tersebut tidak melibatkan masyarakat secara maksimal. “Kami menduga masyarakat setempat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya, sementara anggaran tetap berjalan.


    Ini perlu diaudit, baik dari sisi fisik pekerjaan maupun kelengkapan administrasinya,” ujar Hariyanto.
    Ia juga menyampaikan akan menyiapkan data lapangan untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Balai P2JN Wilayah II Provinsi Riau.


    Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Riau, Hendra Saputra, ST., MT., melalui sambungan telepon pada Kamis (5/2/2026). Namun yang bersangkutan menyampaikan belum dapat memberikan keterangan dan mengarahkan kepada asistennya, Mahmudin.
    Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satker maupun dari Ahmad Rivin Damanik selaku PPK 2.5 terkait berbagai temuan dan dugaan tersebut.


    Ruas Jalan Marpoyan–Muara Lembu merupakan akses vital penghubung ibu kota Provinsi Riau dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat berharap penanganan preservasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.


    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com