Polres Dumai Ungkap Perkara Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Sabtu, 31-01-2026 - 20:10:53 WIB 👁 12877
Foto: Para Pelaku Curanmor Diamankan Tim Satreskrim Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Ungkap Perkara Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI- Polres Dumai berhasil mengungkap perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Dua orang tersangka telah diamankan dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat (30/1/2026) malam.

    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan S.I.K, M.S.I, menyampaikan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 05.50 WIB pada hari yang sama, ketika sepeda motor milik PT Media Swara Prima ditemukan hilang dari lokasi parkir.

    "Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor merk Honda Revo. Kejadian ini diketahui setelah saksi menemukan bahwa kendaraan yang dipinjamnya tidak ada di tempat parkir, dengan kondisi pintu samping rumah di sekitar lokasi dalam keadaan rusak," ujar AKP Agung Rama Setiawan.

    Sebelum kejadian, saksi telah meminjam kendaraan tersebut pada Kamis (29/1/2026) malam untuk keperluan kerja. Setelah selesai, kendaraan diparkir dengan aman dan dikunci. Korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp. 7 juta.

    Tim opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Catursyah Rahmadi, S.H, berhasil mengamankan kedua tersangka sekitar pukul 22.10 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Bumi Ayu, Dumai Selatan.

    "Kita telah menyita kendaraan yang menjadi objek pencurian sebagai barang bukti. Kedua tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.

    Kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum mengajukan tuntutan ke pengadilan.


    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
  • Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
    04 Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP
    05 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    06 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    07 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    08 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    09 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    10 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    11 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    12 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    13 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    14 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    15 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    16 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    17 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    18 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    19 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    20 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    21 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    22 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com