Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru Terkait Pengelolaan Limbah Medis
Kamis, 29-01-2026 - 17:20:14 WIB 👁 10977
Foto: Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru Terkait Pengelolaan Limbah Medis
  •  

    SERGAONLINE.COM PEKANBARU– Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru terkait pengelolaan limbah medis, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (26/1/2026).

    Rapat ini bertujuan memastikan kepatuhan rumah sakit terhadap perizinan lingkungan serta sistem pengelolaan limbah medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara bertanggung jawab karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
    Komisi II DPRD Provinsi Riau menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan apabila ditemukan pengelolaan limbah rumah sakit yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Dalam rapat tersebut, masing-masing rumah sakit memaparkan mekanisme pengelolaan limbah medis yang umumnya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin. Proses pengelolaan meliputi pemilahan limbah sejak dari sumber, pengangkutan oleh transporter berizin, hingga pemusnahan di fasilitas pengolah limbah, baik di dalam maupun di luar Provinsi Riau. Volume limbah medis yang dihasilkan bervariasi, mulai dari beberapa kilogram hingga ratusan kilogram per hari, tergantung pada kapasitas dan jenis layanan rumah sakit.
    Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda juga mengingatkan rumah sakit yang melakukan penambahan gedung atau pengembangan layanan agar memastikan kembali kelengkapan dokumen izin lingkungan. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian dokumen perizinan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
    Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menjelaskan bahwa pengelolaan limbah medis rumah sakit berada dalam pembinaan sektor kesehatan lingkungan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Rumah sakit dan puskesmas diwajibkan memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah medis berizin, melakukan pemilahan limbah medis dan nonmedis di setiap ruangan, serta memastikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik.
    Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap rumah sakit, tetapi juga terhadap pihak ketiga yang melakukan pengangkutan dan pemusnahan limbah medis, guna memastikan limbah tidak dibuang atau ditimbun secara tidak bertanggung jawab.
    Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta seluruh rumah sakit untuk mengumpulkan dan menyerahkan dokumen perizinan lingkungan serta kontrak kerja sama pengelolaan limbah dengan pihak ketiga. Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah medis.
    Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Ginda Burnama dan Monang Eliezer Pasaribu.
    Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto beserta direktur dan perwakilan rumah sakit se-Kota Pekanbaru, antara lain RS Madani, RS Tentara, RS Bhayangkara, RS Santa Maria, RS Eka Hospital, RS Syafira, RS Islam Ibnu Sina, RS Prof. Dr. Tabrani, RS Bina Kasih, RS AU Lanud Roesmin Nurjadin, RS Awal Bros, RS Murni Teguh Eria, RSIA Andini, RS Lancang Kuning, RS PMC, RS Sansani, RS Annisa, RS Zainab, RS Mata SMEC, RS Universitas Riau, RS Mata Pekanbaru Eye Center, RSIA Budhi Mulia, RS Aulia, RS Prima, RS Hermina, RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi, dan RS Jiwa Tampan. Adv

    Editor: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com