Polsek Tapung Sikat Pencuri Komponen PHR Rugi Ratusan Juta
Minggu, 25-01-2026 - 10:47:46 WIB 👁 8973
Foto: Para Pelaku Pencurian Komponen Switchboard Diamankan Tim Gabungan Polsek Tapung dan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Riau Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Sikat Pencuri Komponen PHR Rugi Ratusan Juta
  •  

    SERGAPONLONE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus pencurian komponen Switcthboard milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/01/2026).

    Dari pengungkapan ini pihak Polisi mengamankanempat tersangka yaitu MS (36 th) warga Dusun Bukit Makmur Desa Bukit Kemuning Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar, SR (36th) warga SP.1 Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar, RN (34th) warga Simpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar, FS (30th) warga Simpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman Minggu (25/01/2026) menjelaskan bahwa Kasus ini bermula pada Kamis (08/01/2026) sekira pukul 15.48 WIB, saat pelapor menerima laporan dari Whell Checker bahwa telah terjadi kehilangan isi komponen kotak Switcthboard (SWB) milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di beberapa lokasi di Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

    Setelah dilakukan pengecekan TKP, diketahui bahwa memang benar telah terjadi kehilangan komponen SWB. Kejadian serupa kembali terjadi pada Minggu (11/01/2026) di lokasi PH002 PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar. Akibat kejadian tersebut, PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.619.324.000,- (enam ratus Sembilan belas juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah).

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, S.T memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

    Setelah melakukan koordinasi dengan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Riau, pada Sabtu (24/01/2026) sekitar jam 03.00 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku di sebuah rumah yang terletak di Desa Penghidupan Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

    Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian komponen Switcthboard milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada awal bulan Januari 2026. Mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar kawat pembatas, membuka kotak Switcthboard, dan mengambil isi komponen dengan menggunakan alat-alat seperti obeng dan kunci pas. Barang hasil curian tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku untuk diambil tembaganya dan dijual di daerah Kubang.

    Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 Pc Selongsong Bush Fuse yang sudah di ambil isinya, 1 Ember Baut & Mur isi komponen kotak switchboard, 1 Pc Engsel SWB, Beberapa helai Kabel komponen warna biru & merah, Dan sejumlah barang bukti lainnya.

    Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus ini dan Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tapung. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan."

    Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUH.Pidana.

     

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com