Polsek Tapung Sikat Pencuri Komponen PHR Rugi Ratusan Juta
Minggu, 25-01-2026 - 10:47:46 WIB 👁 11473
Foto: Para Pelaku Pencurian Komponen Switchboard Diamankan Tim Gabungan Polsek Tapung dan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Riau Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Sikat Pencuri Komponen PHR Rugi Ratusan Juta
  •  

    SERGAPONLONE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus pencurian komponen Switcthboard milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/01/2026).

    Dari pengungkapan ini pihak Polisi mengamankanempat tersangka yaitu MS (36 th) warga Dusun Bukit Makmur Desa Bukit Kemuning Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar, SR (36th) warga SP.1 Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar, RN (34th) warga Simpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar, FS (30th) warga Simpang Topas Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman Minggu (25/01/2026) menjelaskan bahwa Kasus ini bermula pada Kamis (08/01/2026) sekira pukul 15.48 WIB, saat pelapor menerima laporan dari Whell Checker bahwa telah terjadi kehilangan isi komponen kotak Switcthboard (SWB) milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di beberapa lokasi di Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

    Setelah dilakukan pengecekan TKP, diketahui bahwa memang benar telah terjadi kehilangan komponen SWB. Kejadian serupa kembali terjadi pada Minggu (11/01/2026) di lokasi PH002 PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar. Akibat kejadian tersebut, PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.619.324.000,- (enam ratus Sembilan belas juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah).

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, S.T memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

    Setelah melakukan koordinasi dengan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Riau, pada Sabtu (24/01/2026) sekitar jam 03.00 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku di sebuah rumah yang terletak di Desa Penghidupan Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

    Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian komponen Switcthboard milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada awal bulan Januari 2026. Mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar kawat pembatas, membuka kotak Switcthboard, dan mengambil isi komponen dengan menggunakan alat-alat seperti obeng dan kunci pas. Barang hasil curian tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku untuk diambil tembaganya dan dijual di daerah Kubang.

    Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 Pc Selongsong Bush Fuse yang sudah di ambil isinya, 1 Ember Baut & Mur isi komponen kotak switchboard, 1 Pc Engsel SWB, Beberapa helai Kabel komponen warna biru & merah, Dan sejumlah barang bukti lainnya.

    Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus ini dan Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tapung. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan."

    Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUH.Pidana.

     

    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com