Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Tak Berkutik saat Ditangkap
Sabtu, 24-01-2026 - 20:38:46 WIB 👁 3093
Foto: Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Tak Berkutik saat Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mantan oknum anggota Polri. Dalam operasi yang digelar pada Rabu sore, 21 Januari 2026, petugas berhasil meringkus lima orang tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau.


    Ironisnya, dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan pecatan anggota Polri yang kini justru menyeberang ke sisi gelap hukum.


    Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh tersangka AA alias Aurel (28) di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.


    "Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pengintaian dan memastikan ciri-ciri target," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru Sabtu (24/1/2026).


    Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan AA alias Aurel bersama seorang pria berinisial RH alias Rinto (31) yang sedang duduk di kursi luar Kosan Daya. Rinto sendiri diketahui merupakan salah satu pecatan anggota Polri.


    Dari penangkapan awal ini, polisi mulai melakukan interogasi mendalam untuk melacak keberadaan barang bukti dan keterlibatan pelaku lainnya yang diduga bersembunyi di dalam bangunan kos tersebut.


    Penyisiran kemudian berlanjut ke kamar kos di lantai satu. Di sana, tim menemukan tiga orang pria lainnya, yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30). Berdasarkan data kepolisian, tersangka Josi juga berstatus sebagai pecatan Polri, serupa dengan Rinto.


    "Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, tim menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat dan Minion dari tangan Fachri yang diakui didapat dari Rinto," jelasnya.


    Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Tersangka Rinto akhirnya bernyanyi dan mengaku bahwa ia menyimpan stok narkoba dalam jumlah besar di kamar nomor 06 yang berada di lantai dua kosan tersebut. Kamar itu diketahui merupakan milik tersangka Piki.


    Petugas segera menuju lantai dua dan melakukan penggeledahan menyeluruh guna mengumpulkan barang bukti tambahan yang disembunyikan para pelaku.


    "Hasil penggeledahan di lantai dua membuahkan temuan signifikan berupa puluhan butir pil ekstasi siap edar. Petugas menyita 50 butir ekstasi merek Kodok warna hijau dan 21 butir merek Superman warna merah muda milik Rinto," kata Jacub.


    Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang masih berisi sisa narkotika jenis sabu. Jacub menjelaskan sindikat ini bekerja secara terorganisir.


    Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dipesan dan dijemput oleh Piki dan Aurel dari seorang pemasok berinisial "Cemot" yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, muncul pula nama "Ilham" sebagai pemasok lain yang juga tengah diburu oleh pihak kepolisian.


    Kini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk uang tunai, sejumlah ponsel, dan satu unit sepeda motor, telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, terlebih bagi mantan anggota yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat," pungkas Jacub.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com