Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
Jumat, 23-01-2026 - 18:46:17 WIB 👁 12001
Foto: Ilustrasi SIM
TERKAIT:
 
  • Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan secara daring atau SIM online mulai Januari 2026.

    Kebijakan ini berdampak langsung pada total biaya yang harus disiapkan masyarakat, baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru melalui layanan digital kepolisian.

    Penyesuaian tarif tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional layanan berbasis digital. Salah satu faktor utama adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang berdampak pada biaya infrastruktur teknologi, sistem keamanan data, hingga pengelolaan platform daring.

    Meski mengalami kenaikan biaya, layanan tes psikologi SIM online tetap dinilai lebih praktis dan efisien.

    Selain kemudahan akses tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas), penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan peningkatan standar keamanan data serta pembaruan sistem verifikasi untuk menjamin keabsahan hasil tes psikologi setiap pemohon SIM.

    Alasan Biaya Tes Psikologi SIM Online Mengalami Kenaikan
    Kenaikan tarif tes psikologi SIM online tidak terlepas dari dinamika ekonomi global dan nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan biaya operasional layanan digital meningkat, termasuk biaya server, sistem pembayaran, perlindungan data pribadi, serta pemeliharaan platform daring.

    Sebagai bentuk penyesuaian, tarif terbaru tes psikologi SIM online diumumkan melalui laman resmi ePPsi. Platform ini merupakan mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri dan Korlantas Polri yang menyediakan layanan tes psikologi secara daring bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia.

    Perincian Biaya Tes Psikologi SIM Online Terbaru
    Kebijakan terbaru membawa perubahan signifikan pada tarif tes psikologi. Berikut ini perincian biaya yang perlu diketahui pemohon SIM online:

    Tarif lama tes psikologi SIM online: Rp 57.500.
    Tarif terbaru mulai 2026: Rp 77.500 (sudah termasuk pajak).
    Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp 20.000 dibandingkan tarif sebelumnya. Meski demikian, biaya tes psikologi secara daring masih dinilai lebih terjangkau dibandingkan tes psikologi yang dilakukan secara langsung di Satpas.

    Perbandingan Tes Psikologi SIM Online dan Offline
    Masih banyak masyarakat yang mempertimbangkan antara tes psikologi secara online dan offline. Berikut ini perbandingan keduanya untuk membantu pemohon SIM menentukan pilihan.

    Tes Psikologi SIM Online (ePPsi)
    Tes psikologi SIM online dikenakan tarif Rp 77.500 dengan masa berlaku hasil selama enam bulan. Satu kali tes dapat digunakan untuk beberapa golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C.

    Hasil tes psikologi online juga dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM secara online maupun offline. Prosesnya lebih fleksibel karena pemohon tidak perlu hadir langsung di lokasi tes.

    Tes Psikologi SIM Offline (Satpas)
    Tes psikologi offline umumnya dikenakan tarif sekitar Rp 100.000. Tes ini dilakukan secara langsung di Satpas atau layanan SIM keliling. Namun, hasil tes psikologi offline biasanya hanya berlaku untuk satu golongan SIM dan tidak dapat digunakan untuk beberapa jenis SIM dalam satu kali pemeriksaan.

    Berdasarkan perbandingan tersebut, tes psikologi SIM online dinilai lebih efisien dari sisi biaya, fleksibilitas, dan masa berlaku hasil tes.

    Komponen Biaya Lain dalam Perpanjangan SIM Online
    Selain tes psikologi, terdapat beberapa komponen biaya lain yang wajib dibayarkan saat melakukan perpanjangan SIM online.

    1. Biaya penerbitan SIM (PNBP)
    Biaya penerbitan SIM hingga saat ini belum mengalami perubahan dan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, dengan perincian:

    SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000.
    SIM C, CI, CII: Rp 75.000.
    2. Tes kesehatan
    Tes kesehatan dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra dengan tarif rata-rata sekitar Rp 35.000.

    3. Tes psikologi

    Tes psikologi SIM online: Rp 77.500.
    Tes psikologi offline: hingga Rp 100.000.
    4. Asuransi
    Biaya tambahan berupa asuransi biasanya dikenakan sekitar Rp 50.000.

    Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM Online

    Dengan seluruh komponen tersebut, berikut estimasi total biaya perpanjangan SIM:

    Menggunakan Tes Psikologi Online

    SIM A/B: Rp 242.500.
    SIM C: Rp 237.500.
    Menggunakan Tes Psikologi Offline

    SIM A/B: Rp 265.000.
    SIM C: Rp 260.000.
    Perbedaan total biaya ini terutama dipengaruhi oleh tarif tes psikologi yang lebih tinggi pada layanan offline.

    Tip Mengatur Anggaran Perpanjangan SIM Online

    Agar proses perpanjangan SIM online berjalan lancar dan efisien, masyarakat dapat menerapkan beberapa tip berikut:

    Memilih tes psikologi online untuk menekan biaya.
    Menyediakan dana cadangan di luar estimasi biaya utama.
    Memeriksa masa berlaku hasil tes psikologi sebelumnya karena hasil yang masih aktif tidak perlu diulang.
    Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui menu Sinar untuk proses perpanjangan SIM secara daring.
    Cara Memperpanjang SIM Online melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Proses perpanjangan SIM online dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

    Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
    Melakukan registrasi dan verifikasi data diri menggunakan e-KTP serta foto wajah.
    Menyiapkan dokumen pendukung seperti foto SIM lama, tanda tangan digital, dan pas foto.
    Memilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.
    Mengikuti proses tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
    Melakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
    SIM baru akan dicetak dan dikirim langsung ke alamat pemohon.
    Dengan adanya penyesuaian tarif tes psikologi SIM online, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami komponen biaya yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM.

    Meski biaya mengalami kenaikan, layanan SIM online tetap menawarkan kemudahan, efisiensi waktu, serta fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan layanan konvensional.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com