Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
Jumat, 23-01-2026 - 16:17:15 WIB 👁 3193
Foto: Lokasi Parkir
TERKAIT:
 
  • Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Seorang pria bernama Julio Zidane diamankan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru. Aksi tersebut dipicu oleh teguran juru parkir karena pelaku memarkirkan kendaraannya tidak pada tempat yang semestinya.


    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, saat pelaku datang ke lokasi bersama rekannya.


    Juru parkir (jukir) bernama Rinaldo menegur Julio dan rekannya karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai aturan. Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok di lokasi kejadian.


    “Pelaku JZ tidak terima ditegur karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai tempat. Pelaku kemudian mengajak juru parkir berkelahi,” ujar Anggi, Jumat (23/1/2026).


    Melihat situasi mulai memanas, sejumlah rekan Rinaldo datang ke lokasi untuk melerai. Namun, pelaku diduga mengira akan dikeroyok, sehingga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan berusaha menakut-nakuti juru parkir beserta rekan-rekannya.


    Merasa terancam, Rinaldo dan kawan-kawannya berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi tersebut, Nuzul Indra, salah seorang rekan Rinaldo, terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga melukai kaki kanan korban.


    “Sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku mengenai kaki kanan korban Nuzul Indra,” kata Anggi.


    Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi melakukan penindakan terhadap pelaku.


    Saat ini, Julio telah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang saling bersesuaian.


    Dia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. “Tersangka masih diperiksa secara intensif, sedangkan korban mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya,” pungkas Anggi.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com