Pemprov Riau Dorong Lahirnya Perda Keterbukaan Informasi
Jumat, 23-01-2026 - 09:01:21 WIB 👁 2993
Foto: Rapat Koordinasi
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Dorong Lahirnya Perda Keterbukaan Informasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, mendukung langkah dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), yang menyampaikan laporan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran Tahun 2025 yang mencakup 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, melalui metode pelacakan (tracking) website pemerintah daerah pada periode November hingga Desember 2025.


    Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, saat launching Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA), yang diadakan oleh FITRA, Kamis (22/1). Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.


    Sekda mengatakan Pemprov Riau sejak 2017 telah mempublikasikan berbagai proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.


    “Bagi kami, semakin transparan maka semakin banyak pertanyaan, dan itu adalah tuntutan demokrasi. Pemerintah daerah memang harus menjadi entitas yang terbuka agar publik mengetahui bagaimana pemerintahan dikelola,” ujar Syahrial Abdi.


    Syahrial Abdi mengatakan, bahwa Pemprov Riau tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda), tentang Keterbukaan Informasi Publik yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD. Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas.


    “Melalui laporan indeks keterbukaan informasi ini, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjadikan transparansi sebagai instrumen utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.


    Sementara itu, koordinator FITRA, Gusmansyah menjelaskan bahwa, keterbukaan informasi publik bukan lagi hal baru, melainkan telah menjadi nadi bagi pemerintah daerah dalam menilai sejauh mana proses perencanaan, penganggaran, hingga implementasi kebijakan telah berjalan dan diketahui oleh masyarakat. Menurutnya, transparansi anggaran memungkinkan publik memberikan masukan yang konstruktif sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.


    “Ketika pemerintah terbuka dan memberikan informasi publik, maka akan banyak masukan dari masyarakat. Itu menjadi landasan riset kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satunya melalui instrumen website pemerintah dan OPD,” kata Gusmansyah.


    Kajian yang dilakukan pihaknya menggunakan dokumen perencanaan seperti RPJMD sebagai instrumen penilaian. Gusmansyah menegaskan, transparansi anggaran memiliki banyak manfaat, antara lain mencegah korupsi, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.


    Selain itu, mandat keterbukaan informasi juga diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Strategi Kebijakan E-Government. Dari hasil pemantauan lembaga swadaya masyarakat seperti FITRA menjadi referensi penting bagi Pemprov Riau.


    “Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, tingkat keterbukaan anggaran Provinsi Riau tercatat mencapai 0,78, yang dinilai patut mendapat apresiasi, meskipun tetap memerlukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan sistem informasi dan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi,” jelasnya


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com