Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Pengedar Diamankan
Senin, 19-01-2026 - 20:05:31 WIB 👁 5525
Foto: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Pengedar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Bertuah.

    Pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai titik rawan transaksi narkoba.

    Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas seorang bandar bernama Rafi yang kerap melakukan transaksi narkotika di Gang Suri Tauladan.

    Respon cepat aparat bertujuan untuk memutus rantai peredaran di wilayah yang sering dijuluki "kampung narkoba" tersebut.

    Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar. Mereka adalah Rafi (27), seorang pengangguran asal Sukajadi, yakni Burhan alias Dabur (38), seorang buruh asal Senapelan; dan Riki (39), seorang supir yang merupakan warga setempat. Ketiganya tidak berkutik saat petugas mengepung lokasi persembunyian mereka.

    Tidak hanya mengincar para pengedar, dalam operasi tersebut polisi juga turut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Kedelapan orang ini diduga kuat sebagai pengguna atau pemakai narkotika yang tengah berada di kawasan tersebut saat penggerebekan berlangsung. Seluruhnya kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Penangkapan bermula saat tim opsnal terlebih dahulu mengamankan Riki di sebuah rumah di simpang Gang Suri Tauladan," ujar Jacub Senin (19/1/2026).

    Meski dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada diri Riki. Namun, petugas tidak berhenti di situ dan segera melakukan pengembangan ke target utama di rumah lainnya.

    Di lokasi kedua, tim berhasil meringkus Rafi dan Dabur. Saat penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan milik tersangka Rafi.

    Barang bukti tersebut berupa tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 2,11 gram, puluhan plastik klip kosong, sembilan buah kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp660.000 yang diduga hasil penjualan.

    Selain narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi berupa satu unit ponsel merek Vivo milik Rafi, ponsel Realme milik Dabur, serta ponsel Samsung dan sebuah dompet milik Riki. Barang-barang ini diamankan sebagai bukti pendukung untuk mengungkap jejak komunikasi dan transaksi yang dilakukan oleh para tersangka dalam menjalankan bisnis haram mereka.

    "Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka Rafi mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama Amek, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Jacub.

    Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com