Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Pengedar Diamankan
Senin, 19-01-2026 - 20:05:31 WIB 👁 3669
Foto: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Pengedar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Bertuah.


    Pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai titik rawan transaksi narkoba.


    Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas seorang bandar bernama Rafi yang kerap melakukan transaksi narkotika di Gang Suri Tauladan.


    Respon cepat aparat bertujuan untuk memutus rantai peredaran di wilayah yang sering dijuluki "kampung narkoba" tersebut.


    Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar. Mereka adalah Rafi (27), seorang pengangguran asal Sukajadi, yakni Burhan alias Dabur (38), seorang buruh asal Senapelan; dan Riki (39), seorang supir yang merupakan warga setempat. Ketiganya tidak berkutik saat petugas mengepung lokasi persembunyian mereka.


    Tidak hanya mengincar para pengedar, dalam operasi tersebut polisi juga turut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Kedelapan orang ini diduga kuat sebagai pengguna atau pemakai narkotika yang tengah berada di kawasan tersebut saat penggerebekan berlangsung. Seluruhnya kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    "Penangkapan bermula saat tim opsnal terlebih dahulu mengamankan Riki di sebuah rumah di simpang Gang Suri Tauladan," ujar Jacub Senin (19/1/2026).


    Meski dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada diri Riki. Namun, petugas tidak berhenti di situ dan segera melakukan pengembangan ke target utama di rumah lainnya.


    Di lokasi kedua, tim berhasil meringkus Rafi dan Dabur. Saat penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan milik tersangka Rafi.


    Barang bukti tersebut berupa tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 2,11 gram, puluhan plastik klip kosong, sembilan buah kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp660.000 yang diduga hasil penjualan.


    Selain narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi berupa satu unit ponsel merek Vivo milik Rafi, ponsel Realme milik Dabur, serta ponsel Samsung dan sebuah dompet milik Riki. Barang-barang ini diamankan sebagai bukti pendukung untuk mengungkap jejak komunikasi dan transaksi yang dilakukan oleh para tersangka dalam menjalankan bisnis haram mereka.


    "Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka Rafi mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama Amek, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Jacub.


    Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com