Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Pengedar Diamankan
Senin, 19-01-2026 - 20:05:31 WIB 👁 13041
Foto: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 3 Pengedar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Bertuah.

    Pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai titik rawan transaksi narkoba.

    Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas seorang bandar bernama Rafi yang kerap melakukan transaksi narkotika di Gang Suri Tauladan.

    Respon cepat aparat bertujuan untuk memutus rantai peredaran di wilayah yang sering dijuluki "kampung narkoba" tersebut.

    Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar. Mereka adalah Rafi (27), seorang pengangguran asal Sukajadi, yakni Burhan alias Dabur (38), seorang buruh asal Senapelan; dan Riki (39), seorang supir yang merupakan warga setempat. Ketiganya tidak berkutik saat petugas mengepung lokasi persembunyian mereka.

    Tidak hanya mengincar para pengedar, dalam operasi tersebut polisi juga turut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Kedelapan orang ini diduga kuat sebagai pengguna atau pemakai narkotika yang tengah berada di kawasan tersebut saat penggerebekan berlangsung. Seluruhnya kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Penangkapan bermula saat tim opsnal terlebih dahulu mengamankan Riki di sebuah rumah di simpang Gang Suri Tauladan," ujar Jacub Senin (19/1/2026).

    Meski dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada diri Riki. Namun, petugas tidak berhenti di situ dan segera melakukan pengembangan ke target utama di rumah lainnya.

    Di lokasi kedua, tim berhasil meringkus Rafi dan Dabur. Saat penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan milik tersangka Rafi.

    Barang bukti tersebut berupa tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 2,11 gram, puluhan plastik klip kosong, sembilan buah kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp660.000 yang diduga hasil penjualan.

    Selain narkotika dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi berupa satu unit ponsel merek Vivo milik Rafi, ponsel Realme milik Dabur, serta ponsel Samsung dan sebuah dompet milik Riki. Barang-barang ini diamankan sebagai bukti pendukung untuk mengungkap jejak komunikasi dan transaksi yang dilakukan oleh para tersangka dalam menjalankan bisnis haram mereka.

    "Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka Rafi mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama Amek, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Jacub.

    Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com