APBD Kota Pekanbaru 2026 Resmi Disahkan Rp3,049 Triliun
Minggu, 18-01-2026 - 08:40:52 WIB 👁 2901
Foto: Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran
TERKAIT:
 
  • APBD Kota Pekanbaru 2026 Resmi Disahkan Rp3,049 Triliun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp3,049 triliun.


    Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Sabtu (17/1/2026) malam.


    Rapat yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.


    Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.


    Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru terkait hasil pembahasan Ranperda APBD 2026. Juru Bicara Banggar, Irman Sasrianto, mengungkapkan bahwa besaran APBD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


    “APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun," ungkap Irman.


    Setelah laporan Banggar disampaikan dan draf berita acara pengesahan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta persetujuan seluruh anggota dewan.


    Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyatakan setuju.


    Pengesahan APBD 2026 kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.


    Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan APBD 2026.


    “Apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota Banggar atas kerja kerasnya dalam pembahasan APBD 2026 ini,” ungkap Agung.


    Agung menegaskan, APBD 2026 akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.


    “Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD Kota Pekanbaru. Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru," jelasnya.


    Ia juga mengakui proses pembahasan APBD sempat berjalan cukup alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada). Namun, eksekutif dan legislatif akhirnya berhasil mencapai kesepakatan.


    “Alhamdulillah sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.


    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, menegaskan tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan.


    Ia juga memastikan, aspirasi, masukan masyarakat dan DPRD terakomodir pada tahun ini, termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase.


    “Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir dalam hal ini perbaikan drainase, masuk dalam anggaran tahun ini,” cakap Isa


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com