Bupati Rohul Lantik 1608 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Etos Kerja
Selasa, 13-01-2026 - 12:10:05 WIB 👁 12417
Foto: Bupati Rohul Lantik 1608 PPPK Paruh Waktu
TERKAIT:
 
  • Bupati Rohul Lantik 1608 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Etos Kerja
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Sebanyak 1.608 tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hulu resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Seluruh pegawai tersebut telah dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir Desember 2025.

    Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hulu, El Bizri SSTP MSi, menyampaikan bahwa penganggaran gaji sudah dimasukkan dalam APBD tahun depan.

    “Sudah dianggarkan di APBD 2026,” ujar El Bizri, Jumat (9/1/2026).

    Namun demikian, ia belum merinci besaran gaji yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, penetapan nominal gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    “Besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

    Pelantikan dan penyerahan SK kepada 1.608 PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan pada 31 Desember 2025 di Kantor Bupati Rokan Hulu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM.

    Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepastian status tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

    Ia menyebut pengangkatan tersebut sebagai hadiah istimewa menjelang pergantian tahun.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, saya mengucapkan selamat. Momentum ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga kado akhir tahun sekaligus kepastian status bagi saudara-saudara yang selama ini setia mengabdi,” ujar Anton.

    Meski berstatus Paruh Waktu, Bupati Anton menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Ia meminta seluruh PPPK tetap menjaga disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

    “Saya tekankan, meskipun berstatus Paruh Waktu, disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab tidak boleh paruh waktu,” tegasnya.

    Para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja secara profesional, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi loyalitas kepada pimpinan dan daerah, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com