Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
Sabtu , 10-11-2026 - 19:24:54 WIB 👁 9489
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba saat duduk santai depan teras rumah, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 58.05 Gram pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 14.30 Wib.


    Kedua pelaku adalah CI (40) warga Dusun Teratak, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara dan NU (33) warga Dusun Dusun Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.


    "Kedua pelaku merupakan pengedar dan ditangkap saat duduk santai di depan teras rumah pelaku CI,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


    Penangkapan kedua pelaku saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Dusun Kapur Kecamatan Kampar Utara tepatnya Di RT 01 RW 02 sering terjadi transaksi Narkotika.


    Atas informasi dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melaporkan informasi kepada Kapolsek Kampar.


    "Setelah mendapatkan informasi tersebut saya perintahkan agar team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan ,"jelas Kapolsek.


    Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, "tidak lama tim melihat pelaku CI dan NU di rumah CI dan langsung kita amankan kedua pelaku ,"terang AKP Asdisyah.


    Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di di rumah CI dan badan kedua pelaku. "Kita saat itu temukan 7 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di dalam rumah CI,"jelas Kapolsek.


    Kemudian kedua dilakukan Interogasi, pelaku CI mengaku miliknya barang haram tersebut, ia dapat dari pelaku NU. "Pelaku NU mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari OS yang saat ini sudah jadi DPO Polsek Kampar,"tambah AKP Asdisyah Mursyid.


    Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku CI ini merupakan Residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2020 dan keduanya saat dites urine Positif (+) Metamphetamin.


    Dari kedua pelaku berhasil kita amankan sejumlah barang bukti berupa, 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 5 ball plastik Klip, 2 timbangan digital, 2 dompet warna abu-abu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 510 ribu.


    Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (2) KUHP,"pungkas Kapolsek Kampar.


    Editor: Jas chan




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com