Dirjen Bea Cukai RI dan Bea Cukai Wilayah Riau Amankan 160 Juta Batang Rokok llegal Senilai Setengah Triliun Rupiah
Rabu, 07-01-2026 - 18:07:00 WIB 👁 10653
Foto: Dirjen Bea Cukai RI dan PJU Polda Riau Korem031/WB Kejati Riau Serta Forkopimda Riau
TERKAIT:
 
  • Dirjen Bea Cukai RI dan Bea Cukai Wilayah Riau Amankan 160 Juta Batang Rokok llegal Senilai Setengah Triliun Rupiah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bea Cukai tegaskan komitmen dalam memberantas peredaran rokok, ilegal dengan menindak 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai mencapai setengah triliun rupiah di sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Pekanbaru, Press Konfress Pada hari rabu (7/01/2026) pukul 10.25.Wib di komplek pergudangan Avian Blok H 1 Pekanbaru Riau dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Dr Heri Herry Heryawan SIK MH M,Hum diwakili Irwasda Polda Riau Kombespol Prabowo Santoso Korem 031/WB dan Kejaksaan Tinggi Riau Kepala Badan intelijen Negara Riau

    Pada hari selasa  (06/01/2026) pukul 14.25 WIB, Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukal, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok legal tanpa dilekati pita cukai di wilayah Pekanbaru, Riau. Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah yang diperkuat dengan informasi masyarakat, serta ditindaklanjuti melalui operasi intelijen terpadu selama lebih dan empat bulan melalui koordinasi lintas unit dan instansi,

    Dari lokasi, petugas mengamankan 16.000 karton rokok ilegal berbagai merek dengan Jumlah mencapai sekitar 160 juta batang rokok. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang diperkirakan sebesar Rp399,2 miliar, dan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar. Nitai barang dan jumlah potensi kerugian negara yang pasti baru bisa didapatkan setelah dilakukan pencacahan, Rokok llegal tersebut dindikasikan merupakan rokok impor liegal yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Sumatra dan sedang ditimbun di wilayah Pekanbaru, Riau untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah peredaran di Indonesia

    Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendalli dengan dukungan pengamanan dari personel BAIS TNI.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa penindakan rokok ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

    "Kemudian para pelaku akan kita ungkap semaksimal mungkin kita tidak berhenti hanya kepada pelaku di gudang ini, kita akan usut sampai dengan selesai siapa yang bertanggung jawab atau pun yang memiliki pergudangan ini kita akan usut dengan selesai mungkin itu yang saya sampaikan ini,

    "Penindakan rokok ilegal ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," tegasnya.

    Capaian Pengawasan Nasional Bea Cukai Tahun 2025

    Secara nasional, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai telah melakukan 31.354 penindakan dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp9,8 triliun. Penindakan tersebut secara year on year dibandingkan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,1% secara nilai barang yang ditindak atau secara nominal meningkat hampir Rp210 milliar. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas penindakan serta pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif. Tidak hanya berhenti pada proses penindakan, Bea Cukai juga mengintensifkan.

    penanganan perkara melalui penyidikan, total selama tahun 2025 telah dilakukan 266 kali penyidikan serta pengenaan denda ultimum remidium sebanyak Rp211,62 milliar terhadap 2.241 kasus.

    Dalam hal penindakan barang kena cukai ilegal, secara nasional sepanjang 2025 Bea Cukai telah melaksanakan 20.102 penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang ditegah mencapai 1,4 milliar batang dan merupakan Jumlah tegahan rokok illegal tertinggi sepanjang sejarah bea cukai. Dengan capaian sekitar 160 juta batang, penindakan di wilayah Riau ini menyumbang hampir 11 persen dari total penindakan nasional tahun 2025, sehingga memiliki arti strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional.

    Djaka menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi serta peran aktif masyarakat. "Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," tegasnya.

    Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.ujarnya. 


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com