Kontribusi Dinilai Minim, PWMOI Riau Soroti Kinerja PT SPR Kelola Hotel Aryaduta
Selasa, 06-01-2026 - 22:40:53 WIB 👁 7452
Foto: Ketua DPW Rio Kasairy Sumber: DPW PWMOI Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Kontribusi Dinilai Minim, PWMOI Riau Soroti Kinerja PT SPR Kelola Hotel Aryaduta
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy, menegaskan bahwa Hotel Aryaduta Pekanbaru secara hukum merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau, bukan aset PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

    Penegasan tersebut, menurut Rio, memiliki dasar hukum yang jelas. Hotel Aryaduta termasuk Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa aset daerah dikuasai dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
    “Ini harus diluruskan sejak awal.

    Hotel Aryaduta adalah Barang Milik Daerah milik Pemprov Riau. PT SPR hanya bertindak sebagai BUMD pengelola, bukan pemilik aset. Karena itu, tidak ada kewenangan bagi direksi PT SPR untuk mengambil keputusan strategis tanpa melibatkan pemilik saham sekaligus pemilik aset, yaitu Pemerintah Provinsi Riau,” tegas Rio.

    Rio menjelaskan, dalam skema Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT), kepemilikan aset tidak pernah beralih kepada pengelola. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 229, perjanjian Bangun Guna Serah hanya dapat dilakukan satu kali, dan setelah masa perjanjian berakhir, aset sepenuhnya kembali menjadi milik pemerintah daerah.

    Selain itu, PT SPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah juga tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menempatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi perseroan.

    Dengan demikian, setiap keputusan strategis yang berdampak pada aset daerah dan keuangan daerah wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau.

    Menurut Rio, polemik yang terjadi justru membuka persoalan serius terkait tata kelola aset daerah dan manfaat ekonomi yang diterima daerah. Ia menyoroti fakta bahwa Pemerintah Provinsi Riau selama ini hanya menerima dividen sekitar Rp200 juta per tahun dari pengelolaan Hotel Aryaduta, angka yang dinilai tidak sebanding dengan nilai strategis aset dan potensi ekonomi yang seharusnya dapat dihasilkan untuk kepentingan masyarakat Riau.

    “Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan. Aset daerah yang seharusnya memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah justru hanya menghasilkan dividen yang sangat terbatas. Ini patut dievaluasi secara serius, baik dari sisi kebijakan bisnis maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

    Rio menegaskan bahwa setiap bentuk perpanjangan kerja sama atau pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan Hotel Aryaduta wajib mendapat persetujuan kepala daerah dan DPRD Provinsi Riau, serta melalui mekanisme penilaian aset dan kajian kelayakan yang sah dan transparan.

    “Jika benar ada keputusan strategis yang dilakukan tanpa persetujuan kepala daerah dan DPRD, itu bukan sekadar persoalan etika, tetapi sudah masuk wilayah pelanggaran hukum administrasi dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

    Rio juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang meminta digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengevaluasi jajaran direksi PT SPR.

    “Langkah Plt Gubernur sudah tepat dan konstitusional. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal menjaga kewenangan pemilik aset daerah dan memastikan BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Rio.

    DPW PWMOI Riau, lanjut Rio, mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang kepada publik serta diaudit secara menyeluruh, baik oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga pengawasan eksternal negara.

    “Jika dalam audit ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah, maka proses hukum harus ditegakkan. Aset daerah adalah milik rakyat Riau dan harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan publik, bukan dikelola tanpa akuntabilitas,” pungkasnya.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com