Dua Pria Terlibat Kasus Narkotika Diamankan Bersama Barang Bukti
Minggu , 28-12-2025 - 18:50:34 WIB 👁 10465
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Sei Apit Dok: Sumber Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Dua Pria Terlibat Kasus Narkotika Diamankan Bersama Barang Bukti
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Jajaran Polsek Sungai Apit, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

    Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Harapan, dilingkungan TK Kasih Bunda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,93 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

    “Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo Sitompul, S.H. dan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pria berhasil kami amankan saat sedang menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek, Minggu (28/12/2025).

    Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (33) dan S. (47). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A. berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan S. berperan sebagai pembeli.

    Saat penangkapan, petugas menemukan satu linting rokok berisi ganja. Dari hasil pengembangan dan interogasi, M.A. mengakui masih menyimpan narkotika dan sejumlah alat pendukung yang sengaja dibuang di belakang TK Kasih Bunda.

    “Pada Sabtu (27/12/2025), tim kembali ke lokasi bersama tersangka dan disaksikan perangkat desa. Kami menemukan tujuh paket kecil sabu, alat hisap bong, timbangan digital, kaca pirex, serta barang bukti lainnya yang dibuang tersangka,” jelas Kapolsek.

    Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dompet, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

    Hasil tes urine menunjukkan tersangka M.A. positif mengandung Methamphetamine dan THC, sedangkan tersangka S. positif Methamphetamine.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

    Kapolsek Sungai Apit menambahkan, saat ini pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial E.A. alias E.R., yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu dan ganja kering.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

    Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Sungai Apit.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  • Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    03 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    04 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    05 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    06 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    07 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    08 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    09 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    10 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    11 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    12 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    13 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    14 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    15 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    16 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    17 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    18 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    19 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    20 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    21 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    22 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com