Pengumuman Kasat Lantas Polres Kampar: 'Samsat Tutup 25-27 Desember, Orang Bijak Taat Pajak
Senin, 22-12-2025 - 16:31:53 WIB 👁 9773
Foto: Kasat Lantas Polres Kampar Pemberitahuan Wajib Pajak Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Pengumuman Kasat Lantas Polres Kampar: 'Samsat Tutup 25-27 Desember, Orang Bijak Taat Pajak
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Kabar penting bagi para pengendara di Kabupaten Kampar! Pada hari Minggu (21/12/25) Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K., atas nama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, mengumumkan bahwa pelayanan Samsat akan ditutup selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025.

    Menurut pengumuman AKP Wulan, Samsat Kampar akan tutup total pada tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan agar petugas dan masyarakat bisa merayakan Natal dengan tenang, sesuai arahan Kapolres AKBP Boby yang selalu mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga lokal.

    Kabar baiknya, bagi Anda yang jadwal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jatuh pada hari libur tersebut, tidak perlu khawatir terkena denda!

    "Anda masih bisa membayarnya pada hari Senin, 29 Desember 2025 tanpa dikenakan denda keterlambatan sedikit pun," tegas AKP Wulan.

    Dia juga menambahkan: "Kami harap informasi ini bermanfaat bagi seluruh warga Kampar. Mari kita jaga kesadaran untuk tetap taat pajak, karena 'orang bijak taat pajak' – kontribusi kita akan bermanfaat untuk pembangunan daerah."

    Untuk kemudahan Anda, simak info praktis berikut:

    - Lokasi Samsat Kampar: Jalan Letnan Boyak Depan Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kel. langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

    - Cara pembayaran daring: Bisa melalui aplikasi e-Samsat, rekening bank yang berpartisipasi, atau platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana – cukup masukkan nomor rangka kendaraan sebagai referensi pembayaran.

    Polres Kampar juga mengimbau warga untuk memanfaatkan waktu sebelum atau sesudah libur untuk mengurus administrasi kendaraan, agar tidak terbebani ketika layanan Samsat kembali beroperasi dan ramai.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com