Kepsek SMPN 24 Pekanbaru Lakukan Konferensi Pers Terkait Isu Dugaan Penggelapan Honor Guru BOS 5 Bulan Tahun 2022
Selasa, 16-12-2025 - 10:40:41 WIB 👁 4657
Foto: Kepsek SMPN 24 Pekanbaru dan Jajaran Saat Gelar Press Konfress Terkait Gaji Guru Honor
TERKAIT:
 
  • Kepsek SMPN 24 Pekanbaru Lakukan Konferensi Pers Terkait Isu Dugaan Penggelapan Honor Guru BOS 5 Bulan Tahun 2022
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Beredar isu terkait tentang keterlambatan pembayaran 1jam gaji guru honor dan 5 bulan gaji guru honor BOS yang belum dibayarkan sehingga Fenomena tersebut menjadi konfirmasi oleh oknum wartawan. Legi Allegi wiyanti, S. Pd selaku kepala sekolah SMPN 24 Pekanbaru angkat bicara dan lakukan konferensi Pers demi menjaga nama baik sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Pimpinan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru.


    Senin, pada tanggal 15 Desember 2025 tepatnya di diruang kepala sekolah Legi Allegi wiyanti, S. Pd selaku kepala sekolah mengadakan konferensi Pers dengan mengumpulkan seluruh Guru honor BOS sebanyak 6 orang yang terdiri dari Arta Verawati Sinaga sebagai Guru Pendidikan Agama Kristen, Noris Agustian sebagai Guru Penjas Orkes, Masmin sebagai Guru Pendidikan Agama Islam, Rairatul Tasbiah sebagai Guru Bahasa Indonesia, Feni Dwi Putri sebagai Guru IPA dan Raisa Dinitia Dwi Riski sebagai Guru mapel Seni Budaya' beserta bendahara Kepala sekolah SMPN 24 Pekanbaru yang di dihadiri oleh 2 orang Jurnalis dari Media Peduli Pendidikan dan Sergaponline.com


    Dalam konferensi Pers Legi Allegi wiyanti, S. Pd selaku kepala sekolah menyampaikan tujuan dan maksud memanggil seluruh Guru honor BOS SMPN 24 Pekanbaru terkait isu konfirmasi yang terus di pertanyakan oleh oknum wartawan tentang pembayaran gaji guru honor. Selain itu Legi juga meminta kepada Guru honor BOS agar semua persoalan atau uneg-uneg Guru Honor BOS dapat disampaikan secara langsung pada saat diadakan konferensi Pers saat ini. Sehingga apapun persolan atau isu yang menduga pembayaran gaji guru honor yang tidak dibayarkan selama 5 bulan itu tidak benar adanya'.


    Legi juga berharap kedepannya tidak ada lagi pengaduan yang menjadi Boomerang buat kepala sekolah dan rusaknya nama instansi sekolah SMPN 24 Pekanbaru. Sehingga profesi kita sebagai seorang Guru tercoreng. Kita sebagai Guru seharusnya dapat menjadikan contoh yang baik buat siswa maupun buat orang lain'.


    Isu yang berkembang terkait dari keterlambatan pembayaran 1 jam dan 5 bulan gaji guru honor BOS yang belum dibayarkan Ini sangat membuat kekecewaan khususnya bagi saya selaku Kepala sekolah sehingga seakan-akan saya tidak melaksanakan amanah yang baik dan dengan tegas saya katakan itu tidak benar ucap legi.


    Dikesempatan ini legi juga berharap kepada seluruh guru yang ada di SMPN 24 Pekanbaru agar menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya kepada seluruh elemen karena apa yang kita sampaikan menjadi penilaian terhadap instansi sekolah kita. Dan saya yakin ibuk dan bapak Guru SMPN 24 semuanya sudah lebih memahami apa yang benar dan apa yang salah.


    Dengan Penuh rasa percaya diri Legi Allegi wiyanti, S. Pd selaku kepala sekolah memberikan pertanyaan kepada seluruh Guru honor BOS SMPN 24 Pekanbaru dengan pertanyaan "apakah benar gaji guru honor tidak saya bayarkan Selama 5 bulan? Dengan tegas tanpa aba-aba tanpa perintah dan tidak ada rekayasa guru-guru honor BOS SMPN 24 Pekanbaru menyatakan semua gaji guru honor BOS kami dibayarkan setiap bulanya. Dan kami sangat menghargai dan menghormati kepala sekolah kami Legi Allegi wiyanti, S. Pd yang selalu memberikan yang terbaik bagi kami sehingga sampai saat ini kami masih dipercaya untuk memberikan pendidikan kepada siswa. Dan Alhamdulillah sebahagian kami sudah ada yang mendapatkan sertifikasi berkat bantuan kepala sekolah dalam memberikan pembinaan dan kelengkapan administrasi untuk menjadi bahan kelulusan sertifikasi dan menjadi guru yang lebih baik ucap salah satu guru honor SMPN 24 Pekanbaru.


    Persoalan kelebihan 1 jam guru honor yang terlambat dibayarkan, itu karena adanya kekeliruan perhitungan jam belajar. Sehingga persolan 1 jam kelebihan tersebut sudah dibayarkan oleh bendahara dan sudah diselesaikan di tahun 2022 bulan Desember ungkap bendahara SMPN 24 Pekanbaru. Hal ini di buktikan dengan kwitansi pembayaran dari guru yang bersangkutan.


    Dalam kesempatan ini juga Legi berharap kepada Guru-guru, SMPN 24 Pekanbaru baik itu tergolong Guru ASN, P3K atau guru yang masih Honor BOS dapat selalu menanyakan langsung kepada kepala sekolah apabila ada kesalahan dalam bidang apapun sehingga kita bisa mencari solusinya bersama-sama ucapnya


    Dari akhir pembicaraan dan konferensi Pers tersebut dengan tegas Legi meminta kepada seluruh Guru honor BOS untuk dapat memberikan keterangan atau klarifikasi yang benar terkait isu pembayaran gaji guru yang tidak saya bayarkan Selama 5 bulan dan kelebihan jam mengajar itu adalah pemberitaan bohong dan tidak benar.


    Disamping itu Legi juga meminta kepada salah satu guru yang kekeliruan hitungan kelebihan jam untuk menyampaikan klarifikasi kepada publik bahwa hal tersebut sudah terselesaikan dan sudah dibayarkan oleh bendahara pada saat itu juga di tahun 2022 bulan Desember.


    Mengingat waktu pekerjaan Guru yng masih ada, Sehingga dengan singkat Legi meminta untuk semua guru honor BOS yang hadir membuat pernyataan terkait isu tidak dibayarkan gaji selama 5 bulan. Dan meminta salah satu guru yang kelebihan jam juga memberikan pernyataan atau klarifikasi sehingga persolan tersebut tidak menjadi ajang untuk memojokkan dirinya selaku kepala sekolah di SMPN 24 Pekanbaru tegas Legi. (Tim)


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com