Tim Kanwil Bea Cukai Dumai Riau Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Dari Malaysia Menuju Pulau Rupat
Sabtu, 06-12-2025 - 14:23:02 WIB 👁 5177
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Tim Gabungan Kanwil Bea Cukai Dumai Riau dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Sumber: Humas Bea Cukai Dumai
TERKAIT:
 
  • Tim Kanwil Bea Cukai Dumai Riau Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Dari Malaysia Menuju Pulau Rupat
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine atau sabu. Penindakan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Jalan Raya Duri, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau, ini berhasil mengamankan 8.000 gram Narkotika jenis Metamfetamina atau sabu.


    Pengungkapan kasus ini diawali oleh informasi yang diterima oleh Bea Cukai Dumai dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Pulau Rupat. Berbekal informasi intelijen tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif selama enam hari di perairan yang diyakini menjadi titik masuk barang terlarang tersebut.


    Berdasarkan data tersebut tim gabungan menyusun strategi penindakan dengan membagi satuan tugas menjadi dua tim laut yang menggunakan speedboat patroli BC 10017 dan speedboat selodang. Namun kegiatan profilling dan surveillance tersebut belum berhasil menemukan target di sekitar perairan Dumai dan Bengkalis, dengan informasi terbaru diketahui bahwa target telah memasuki wilayah darat, sehingga pemantauan dialihkan ke sekitar wilayah Dumai.
    Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM yang diduga digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai–Pekanbaru, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di area Bengkalis. Kedua pelaku asal Kalimantan Tengah —M dan AP—diamankan tanpa perlawanan.
    Atas penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 8.000 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus teh Cina berwarna ungu bergambar harimau, dan disembunyikan di dalam kotak tool kit pada bagasi mobil. Selain itu, terdapat satu bungkusan kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total tiga gram. Seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


    Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) milik Bea Cukai Dumai, seluruh paket yang diamankan menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamina. Secara keseluruhan, total 8.000 gram sabu berhasil diamankan, dengan taksiran nilai barang mencapai Rp8.003.000.000 (delapan milyar tiga juta rupiah).


    Dedi menjelaskan bahwa perbuatan ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Dedi Husni menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kuat instansi Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi peredaran narkotika. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi. “Ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui sinergi yang kuat. Terbukti, dari penindakan ini kita bersama-sama menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.


     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com