DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
Jumat, 05-12-2025 - 12:15:12 WIB 👁 11345
Foto: DPD LIRA Kabupaten Nias Utara
TERKAIT:
 
  • DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias Utara menyuarakan keprihatinan sekaligus desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli agar mengusut tuntas perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Tahun Anggaran 2023.


    Kasus tersebut telah menyeret mantan Kaur Keuangan Desa Tuhegeo II, RG alias Ina Healty, yang telah ditahan sejak 14 November 2025. Ketua DPD LIRA Nias Utara, Ibezanolo Zega, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.


    “Kita berharap Kejari Gunungsitoli terus melakukan penyidikan secara maraton. Korupsi tidak mungkin dilakukan secara tunggal. Karena itu, kami meminta agar penyidikan diperluas, tidak berhenti pada penetapan RG sebagai tersangka,” ujar Ibezanolo.


    Ia juga menyinggung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menghukum orang yang tidak bersalah dan tidak membiarkan yang bersalah justru bebas.


    Janji Kajari: "Akan Ada Tersangka Lainnya"


    Ibezanolo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kejari Gunungsitoli. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, dikatakan sempat menegaskan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.


    “Pak Kajari menyampaikan kepada kami bahwa akan ada tersangka lain, hanya menunggu waktu. Jadi kami diminta bersabar,” ucapnya.


    Suami RG Minta Hukum Tidak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas


    Secara terpisah, Satibudi Laoli, suami RG, juga meminta Kejari Gunungsitoli menegakkan hukum dengan adil dan tidak diskriminatif. Ia menilai ada pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab.


    “Saya berharap pengembangan kasus ini tidak berhenti pada istri saya saja. Berdasarkan kwitansi dan surat pernyataan, yang meminjam uang Dana Desa adalah Yaredi Laoli selaku Kepala Desa Tuhegeo II. Saya yakin semua bukti itu sudah di tangan kejaksaan, tetapi mengapa hanya istri saya yang ditahan?” ungkapnya saat ditemui media di rumahnya yang berdinding papan berukuran 4×4 meter.


    Satibudi berharap aparat penegak hukum berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa tebang pilih.


    Kronologi Singkat Kasus


    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tuhegeo II TA 2023 menjerat RG sebagai tersangka dalam pengelolaan keuangan desa. Ia ditahan pada 14 November 2025 berdasarkan:


    Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.2.22/Fd.1/11/2025


    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-16/L.2.22/Fd.1/11/2025


    RG diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga dengan lima anak, termasuk seorang balita.


    DPD LIRA Nias Utara berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti sampai di satu nama saja, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Rilis)




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
  • PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
  • Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
    04 PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
    05 Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
    06 Polres Kampar Rakor Siapkan Apel Akbar Karhutla
    07 Jum'at Barokah Berbagi Rezeki Polsek Kampar Serahkan Sembako Ke Desa Pulau Tinggi
    08 Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    09 Polsek Kampar Kiri Gandeng Kelompok Tani – Panen Raya Jagung Pipil 1 Ton Di Gunung Mulya, Hasilnya Ke BULOG
    10 Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Gelar Bansos di Panti Asuhan Al-Muhsinin
    11 Bupati Bintan Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
    12 Polsek Rokan IV Koto Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Warga di Lubuk Bendahara Timur, Wujud Polisi Cinta Petani
    13 Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2026, Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Duduk di Peringkat Teratas
    14 Bupati Bintan Sambut Kunjungan Wamen BKKBN, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Perkuat Pencegahan Stunting
    15 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    16 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    17 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    18 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    19 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    20 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    21 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    22 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com