DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
Jumat, 05-12-2025 - 12:15:12 WIB 👁 25426
Foto: DPD LIRA Kabupaten Nias Utara
TERKAIT:
 
  • DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias Utara menyuarakan keprihatinan sekaligus desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli agar mengusut tuntas perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Tahun Anggaran 2023.

    Kasus tersebut telah menyeret mantan Kaur Keuangan Desa Tuhegeo II, RG alias Ina Healty, yang telah ditahan sejak 14 November 2025. Ketua DPD LIRA Nias Utara, Ibezanolo Zega, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

    “Kita berharap Kejari Gunungsitoli terus melakukan penyidikan secara maraton. Korupsi tidak mungkin dilakukan secara tunggal. Karena itu, kami meminta agar penyidikan diperluas, tidak berhenti pada penetapan RG sebagai tersangka,” ujar Ibezanolo.

    Ia juga menyinggung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menghukum orang yang tidak bersalah dan tidak membiarkan yang bersalah justru bebas.

    Janji Kajari: "Akan Ada Tersangka Lainnya"

    Ibezanolo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kejari Gunungsitoli. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, dikatakan sempat menegaskan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

    “Pak Kajari menyampaikan kepada kami bahwa akan ada tersangka lain, hanya menunggu waktu. Jadi kami diminta bersabar,” ucapnya.

    Suami RG Minta Hukum Tidak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

    Secara terpisah, Satibudi Laoli, suami RG, juga meminta Kejari Gunungsitoli menegakkan hukum dengan adil dan tidak diskriminatif. Ia menilai ada pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab.

    “Saya berharap pengembangan kasus ini tidak berhenti pada istri saya saja. Berdasarkan kwitansi dan surat pernyataan, yang meminjam uang Dana Desa adalah Yaredi Laoli selaku Kepala Desa Tuhegeo II. Saya yakin semua bukti itu sudah di tangan kejaksaan, tetapi mengapa hanya istri saya yang ditahan?” ungkapnya saat ditemui media di rumahnya yang berdinding papan berukuran 4×4 meter.

    Satibudi berharap aparat penegak hukum berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa tebang pilih.

    Kronologi Singkat Kasus

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tuhegeo II TA 2023 menjerat RG sebagai tersangka dalam pengelolaan keuangan desa. Ia ditahan pada 14 November 2025 berdasarkan:

    Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.2.22/Fd.1/11/2025

    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-16/L.2.22/Fd.1/11/2025

    RG diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga dengan lima anak, termasuk seorang balita.

    DPD LIRA Nias Utara berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti sampai di satu nama saja, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Rilis)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
  • Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
  • Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
  • Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
    03 Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
    04 Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
    05 Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
    06 Polresta Padang Gandeng Ojol Perkuat Pengamanan dan Deteksi Gangguan Kamtibmas
    07 Telah Berhasil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor
    08 Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan
    09 Car Free Day Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi, Polantas Karib Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing
    10 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Aman, Polsek Lima Puluh Turun Langsung ke Pasar
    11 Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
    12 Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UID Riau dan Kepri Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan
    13 KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Yang Adaptif Untuk Generasi Z
    14 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Virtual Meet Penyampaian Mekanisme Penilaian E-SAKIP dan Sosialisasi Inovasi Jembatan Layang
    15 Malam-malam di Singingi Hilir Pecah! Pasar Malam Senapati Jaya Hadir Hiburkan Warga
    16 Sambut Akhir Pekan, PJR Tol Pekbang dan Manajemen HK Gelar Aksi Simpatik Tingkatkan Kesadaran Pengendara
    17 Polwan ke-78: Dari Perempuan Untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru
    18 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    19 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    20 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    21 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    22 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com